Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam kasus dugaan rasuah. Total, ada tiga perkara yang dijadikan satu oleh penyidik.
“Jadi, tidak ada klasternya, karena pelakunya memang orangnya yang sama,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Dugaan rasuah itu dikatakan terkait pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga : Walkot Semarang Diduga Memeras ASN sampai Mengumpulkan Gratifikasi
Asep enggan memerinci total uang yang sudah diterima pemeras. Tapi, kata dia, ada pasal berlapis yang bisa dikenakan ke tersangka.
“Jadi ini tetap nanti satu sprindik (surat perintah penyidikan) dengan tersangkanya orang tersebut, atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal,” ucap Asep.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang jadi tersangka ialah Hevearita, suami Hevearita Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (Medcom/Z-6)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved