Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI memastikan akan mengusut pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Saat ini sudah ada dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menegaskan empat orang itu.
"Hari kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
Trunoyudo juga memastikan Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Baca juga : Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terhadap Wartawan
"Telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," ujar jenderal bintang satu itu.
Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific. Selain itu, penyidikan juga disebut dilakukan berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.
"Bapak Kapolda Sumut (Agung Setya Imam Effendi) sudah menyempaikan press conference hari ini bekerja sama dari semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca juga : Anggota Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan, Kaidispenad: Kalau ada Bukti Laporkan
Untuk diketahui, Polda Sumut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan eksekutor. Penangkapan berdasarkan hasil analisa laboratorium forensik, analisa CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.
"Kami tangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin, 8 Juli 2024.
Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.
Kedua eksekutor ini terancam Pasal 187 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Medcom/Z-6)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk-Food Division terus mempererat kemitraan dengan wartawan Solo, melalui berbagai kegiatan, salah satunya buka puasa bareng yang digelar Hotel Lorin Solo, Sabtu (8/3).
Para wartawan yang tewas tersebut bernama Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved