Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SELEBGRAM wanita asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan. Padahal jumlah uang keseluruhan mencapai angka Rp100 juta lebih.
Korban lalu melaporkan selebgram yang mengaku dirugikan Rp30.100.000 ke Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Dan Selebgram berinisial WI, 24, diamankan, di salah satu kawasan perumah elit di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WI lalu digiring ke Mapolres Gowa oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa, dan dimintai keterangan, terkait laporan salah satu korban bernama Suryanti. Yang menyebutkan, pelaku tidak mau menyetor uang arisan setelah berhasil mendapatkan semua uang arisan sebanyak Rp117 juta.
Baca juga : Selegram Diamankan Polisi Tipu Member Arisan hingga Rp100 Juta
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, dari keterangan korban disebutkan, jika selebgram tersebut yang menjadi pengumpul arisan, yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
"Jika arisannya yang naik, maka akan mendapat Rp30.100.000. Tapi ternyata selebgram sebagai bendahara atau pengumpul arisan tidak memberikan uang arisan yang dimaksud pada pemenang arisan kala itu. Padahal, jumlah uang yang terkumpul lebih Rp100 juta," kata Udin.
Karena pelaku yang seorang selebgram tidak punya itikad baik, aka korban melaporkan, dan dijemput karena tidak memenuhi panggilan untuk sebagai saksi. Padahal, pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan dua kali.
"Akibat perbuatannya, selebgram yang masih dimintai keterangan tersebut, terancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," pungkas Udin.
(Z-9)
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Pemilik rumah tahfidz di Gowa Sulsel ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan kepada empat orang santrinya.
KONDISI bangunan di SDN 59 Campagaya, Desa Tamasaji, Kacamatan Gakesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat memprihatinkan siswa belajar di luar kelas.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved