Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELEBGRAM wanita asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan. Padahal jumlah uang keseluruhan mencapai angka Rp100 juta lebih.
Korban lalu melaporkan selebgram yang mengaku dirugikan Rp30.100.000 ke Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Dan Selebgram berinisial WI, 24, diamankan, di salah satu kawasan perumah elit di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WI lalu digiring ke Mapolres Gowa oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa, dan dimintai keterangan, terkait laporan salah satu korban bernama Suryanti. Yang menyebutkan, pelaku tidak mau menyetor uang arisan setelah berhasil mendapatkan semua uang arisan sebanyak Rp117 juta.
Baca juga : Selegram Diamankan Polisi Tipu Member Arisan hingga Rp100 Juta
Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, dari keterangan korban disebutkan, jika selebgram tersebut yang menjadi pengumpul arisan, yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
"Jika arisannya yang naik, maka akan mendapat Rp30.100.000. Tapi ternyata selebgram sebagai bendahara atau pengumpul arisan tidak memberikan uang arisan yang dimaksud pada pemenang arisan kala itu. Padahal, jumlah uang yang terkumpul lebih Rp100 juta," kata Udin.
Karena pelaku yang seorang selebgram tidak punya itikad baik, aka korban melaporkan, dan dijemput karena tidak memenuhi panggilan untuk sebagai saksi. Padahal, pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan dua kali.
"Akibat perbuatannya, selebgram yang masih dimintai keterangan tersebut, terancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," pungkas Udin.
(Z-9)
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Pemilik rumah tahfidz di Gowa Sulsel ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan kepada empat orang santrinya.
KONDISI bangunan di SDNĀ 59 Campagaya, Desa Tamasaji, Kacamatan Gakesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat memprihatinkan siswa belajar di luarĀ kelas.
DONOR darah di Sulawesi Selatan (Sulsesl) mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved