Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM wanita, diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan. Padahal jumlah uang keseluruhan mencapai angka Rp100 juta lebih.
Korban lalu melaporkan selegram yang mengaku dirugikan Rp30.100.000 ke Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Selegram berinisial WI, 24, diamankan, di salah satu kawasan perumah elit di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WI lalu digiring ke Mapolres Gowa oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa, dan dimintai keterangan, terkait laporan salah satu korban bernama Suryanti. Yang menyebutkan, pelaku tidak mau menyetor uang arisan setelah berhasil mendapatkan semua uang arisan sebanyak Rp117 juta.
Baca juga : Bos Perumahan Ditangkap Karena Penipuan, Korbannya Puluhan Orang
Kepala Sub Seksi Pengolahan Indormasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa Inspektur Dua Udin Sibadu mengatakan, dari keterangan korban disebutkan, jika selegram tersebut yang menjadi pengumpul arisan, yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
"Jika arisannya yang naik, maka akan mendapat Rp30.100.000. Tapi ternyata selegram sebagai bendahara atau pengumpul arisan tidak memberikan uang arisan yang dimaksud pada pemenang arisan kala itu. Padahal, jumlah uang yang terkumpul lebih Rp100 juta," kata Udin.
Karena pelaku yang seorang selegram tidak punya itikad baik, aka korban melaporkan, dan dijemput karena tidak memenuh panggilang untuk sebagai saksi. Padahal, pihakkepolisian sudah melakukan pemanggilang dua kali.
"Akibat perbutannya, selegram yang masih dimintai keterangan tersebut, terancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," pungkas Udin. (Z-10)
Penipuan investasi dan arisan bodong yang dilakukan selama ini karena tergiur keuntungan ditawarkan oleh terduga pelaku berinisial UNS.
Iskandarsyah mengatakan ada tiga host dalam gelaran pesta gay tersebut yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka SFM merupakan ibu rumah tangga yang bertindak sebagai pengelola. Ia melakukan aksinya sejak September 2024.
Dalam upaya memberikan pengalaman kebersamaan yang penuh kesan, Rooms Inc d’Botanica Bandung meluncurkan Arisan Package, pilihan terbaik untuk merayakan momen spesial
MERASA tertipu oleh pasangan pengantin baru, ratusan warga di Bogor berusaha menangkap paksa sepasang suami istri yang membawa lari uang ratusan juta lewat penipuan berkedok arisan.
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved