Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus tawuran antarkelompok di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), yang mengakibatkan satu tewas, polisi akhirnya menangkap sejumlah tersangka pelaku yang sebagian merupakan anak di bawah umur. Lokasi tepat tawuran itu di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Dukuh Gesik, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (9/6) petang, tujuh remaja digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati. Mereka diperiksa sebagai tersangka yang terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Tujuh terduga pelaku kasus tawuran mengakibatkan jatuh korban jiwa yakni Galih, 21, warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, akibat sabetan senjata tajam. Para pelaku ialah RS, 15, (pelaku utama), S, 16, dan DO, 16, (pembawa senjata tajam), serta IS, 15, NB, 15, KW, 18, dan RS, 17. Pelaku merupakan warga gabungan dari beberapa desa.
Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas
"Kita telah mengamankan para pelaku tawuran yang mengakibatkan korban tewas di Sukolilo, Pati. Sebagian merupakan anak di bawah umur dan kini masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Komisaris Muhammad Alfan Armin, Minggu (9/6).
Para tersangka pelaku sebanyak tujuh orang tersebut, lanjut Muhammad Alfan Armin, ditangkap petugas kepolisian di berbagai lokasi persembunyian dan rumah masing-masing. Ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta lokasi kejadian, termasuk CCTV yang ada.
Mengingat sebagian tersangka pelaku merupakan anak-anak, ungkap Muhammad Alfan Armin, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati. Karenanya, petugas memerlukan waktu lebih lama untuk mendalami kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ujar Muhammad Alfan Armin, menurut para tersangka kejadian itu berawal ketika sepekan sebelum kejadian, kelompok korban bernama Geng ABCD menantang duel kelompok pelaku yang bernama Geng Kampung Hening melalui media social. Namun tantangan itu ditolak.
Hingga kemudian pada Jumat (7/6), gantian kelompok pelaku melakukan tantangan terhadap kelompok korban melalui media sosial yang sama hingga sepakat bertemu di lokasi kejadian. "Ketika bertemu, tawuran tidak terhindar dan pelaku yang membawa senjata tajam langsung membacok korban hingga tewas di lokasi kejadian," imbuhnya. (Z-2)
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap ujuh remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Minggu (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan fakta bahwa mayoritas tersangka yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kerugian ditimbulkan akibat bencana banjir di Kabupaten Pati sejak Jumat (9/1) hingga Minggu (18/1) mencapai Rp637,5 miliar,
Banjir di Pati, Jawa Tengah, yang telah berlangsung selama 8 hari, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Selain pengaturan di lapangan, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kondisi lalu lintas kepada masyarakat secara cepat melalui kanal resmi.
Banjir setinggi 20-30 centimeter merendam Jalur Pantura Pati-Rembang sepanjang 500 meter, akibat Sungai Widodaren di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved