Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay. Kedua wanita asal Tanzania tersebut adalah SEK (34) dan AFM (29).
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y. Pasaribu mengatakan, pihaknya tetap akan bertindak tegas terhadap semua WNA yang melanggar hukum selama berada di Indonesia terutama Bali.
"Kami tetap tegas bertindak jika ada pelanggaran hukum. Siapapun orang asing tanpa kecuali. Apalagi yang melanggar norma susila dan norma agama, kita langsung ambil tindakan tegas. Tentu saja sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.
Baca juga : Warga Amerika Pemukul Satpam di Gianyar Dideportasi
Ia melanjutkan, deportasi itu sebenarnya bukan saja kepada dua wanita asal Tanzania yang melakukan praktek prostitusi, melainkan terhadap seorang warga Denmark yang telah overstay. Deportasi mulai dilakukan pada Kamis (6/6/2024) dan berbagai proses selanjutnya.
Artinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan keimigrasian. Dalam dua hari terakhir, tiga Warga Negara Asing (WNA) di Bali telah dideportasi.
“WNA tersebut adalah DO (56) seorang pria WN Denmark dan dua wanita WN Tanzania SEK (34) dam AFM (29), yang terlibat dalam kasus overstay, hingga prostitusi," ujarnya.
Baca juga : WNA Australia Dideportasi setelah Ketahuan Bisnis Jasa Konsultan Ilegal
DO (56) terakhir kali masuk ke Indonesia pada 11 Juni 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Visa on Arrival (VOA), yang berlaku hingga 10 Juli 2023. Ia datang seorang diri untuk tujuan wisata dan mengaku ingin memulihkan kesehatannya selama di Indonesia. Namun, ia berada di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggalnya selama 10 bulan lebih.
DO mengatakan bahwa ia menyadari overstay sekitar seminggu setelah izin tinggalnya habis, namun tidak segera meninggalkan Indonesia karena takut harus membayar denda yang ia tidak mampu. Akhirnya, DO memutuskan untuk tetap tinggal di Indonesia hingga memutuskan untuk kembali ke Denmark via Singapura melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 15 Mei 2024. Petugas imigrasi mendapati bahwa ia telah overstay selama 10 bulan lebih.
Untuk SEK, wanita ini tiba di Indonesia pada 30 Maret 2024, datang dari Tanzania dan transit di Dubai sebelum tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan e-VOA. Izin tinggalnya berlaku hingga 28 April 2024. SEK mengaku datang untuk bertemu kekasihnya, seorang Warga Negara Jamaika yang tinggal di Bali.
Baca juga : Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
Saat diringkus oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal selama 4 hari. SEK dianggap mengganggu ketertiban umum karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait kegiatannya selama di Bali. Penyelidikan tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi Tinder dan WhatsApp pada ponselnya untuk menjajakan diri dengan tarif mulai dari 1,5 juta Rupiah per jam.
SEK sempat mengelak atas bukti tersebut dengan alasan ponsel miliknya sempat digunakan oleh temannya.
Sedangkan AFM pertama kali datang ke Indonesia pada Juni 2023 dan terakhir kali masuk pada 8 April 2024 menggunakan Visa Kunjungan. AFM mengaku datang ke Indonesia untuk melengkapi dokumen kuliahnya di Malaysia. Ia memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar di Malaysia.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Namun, AFM ditemukan menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan di Indonesia dan melanggar aturan imigrasi. Menurut hasil penelusuran pihak yang berwenang, terdapat indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual dirinya melalui media online dan aplikasi aplikasi kencan seperti kasus pada SEK.
Sebelumnya untuk kedua WN Tanzania tersebut diamankan terpisah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Operasi Jagratara awal Mei 2024 dan kepadanya telah ditetapkan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, bahwa,
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” katanya.
Namun karena pendeportasian belum dapat dilakukan segera keduanya diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut. Deportasi dilakukan selama dua hari berturut-turut karena harus disesuaikan dengan jadwal penerbangan ke negaranya masing-masing. "
(Z-9)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi.
POLISI mengungkap korban prostitusi berkedok terapis pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara berjumlah 30 orang. Dari 30 itu, lima orang korban di antaranya masih di bawah umur.
Tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi dan mengambil keuntungan
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan daerah dengan lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved