Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

2 WNI yang Diamankan Terkait Buronan Thailand Berperan dalam Pembuatan KTP Palsu

Siti Yona Hukmana
01/6/2024 13:20
2 WNI yang Diamankan Terkait Buronan Thailand Berperan dalam Pembuatan KTP Palsu
Ilustrasi - Dua WNI yang diamankan Polda Sumatra Utara membantu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk Chaowalit Thongduang(Freepik)

DUA warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Polda Sumatra Utara karena membantu buronan asal Thailand Chaowalit Thongduang, berperan dalam menyiapkan dokumentasi palsu. 

 

mereka disebut membantu Chaowalit Thongduang membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Diketahui, Chaowalit Thongduang menggunakan nama Sulaiman selama berada di Indonesia.

Baca juga : 2 WNI Diamankan Karena Bantu Buronan Thailand

"Bikin KTP Palsu dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," ujar Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).

Penangkapan keduanya dilakukan tim gabungan Polda Sumatra Utara dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Namun, tak disampaikan identitas kedua WNI yang ditangkap tersebut. 

Chaoealit Thongduang ditangkap di Bali pada Kamis (30/5) pagi. Dia merupakan buronan paling dicari kepolisian Thailand.

Proses penangkapan serta kasus yang menjadikannya sebagai buronan belum dibeberkan. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada akan menyampaikan bersama otoritas Thailand pada Minggu, 2 Juni 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya