Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIDAKNYA 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.
Terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta tersebut, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 dari 384 kepala yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp640 Juta, Kades Pakisaji Malang Ditangkap
Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Ratusan kades ini diperiksa secara maraton sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu, dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Korps Adhyaksa Bojonegoro.
“Sampai dengan saat ini kita (Kejari Bojonegoro) telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga," ungkap Aditia. "Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karena sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.
Baca juga : Mantan Kades Terlibat Korupsi Dana Desa Ditangkap Kepolisian
Aditia menambahkan, guna mempercepat pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga.
"Jadi setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini," pungkasnya.
Sementara buntut dari terungkapnya kasus dugaan korupsi berjamaah mobil siaga ini, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga sudah mengembalikannya ke penyidik.
Sampai hari ini jumlah uang cashback yang sudah dikembalikan oleh kepala desa ke penyidik Kejari Bojonegoro telah mencapai Rp1,8 Miliar. Rata-rata setiap kepala desa mengembalikan uang cashback mobil siaga ke penyidik sebesar Rp15 juta.
(Z-9)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved