Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), berhasil menangkap Haryo Guntoro, mantan pangulu (kepala desa) Nagori Purwodadi, pada Selasa (23/4), sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka yang terletak di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Ini dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024.
Haryo selaku pangulu pada 2021 melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa Nagori Purwodadi untuk tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun terdapat kerugian negara sebesar Rp337.103.749 akibat penyalahgunaan dana desa tersebut. Alokasi dana desa pada 2021 sebesar Rp697.016.000, tetapi hanya menerima dana desa sebesar Rp415.306.400 dengan tambahan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp58.326.773.
Dia dihadapkan pada tuntutan hukum seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin oleh Ipda Antnyus Hutahayan beserta anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Baca juga : 10 Orang Lebih Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut
Menanggapi penangkapan Haryo Guntoro, Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajun Komisaris Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. "Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan dana desa dari praktik-praktik koruptif," ujar Ghulam, Rabu (24/4).
Kasus ini, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan penuh ketelitian dan keadilan untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Nagori Purwodadi dan kesejahteraan masyarakatnya benar-benar terlaksana sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi secara mendalam dengan memeriksa lebih lanjut semua pihak yang terlibat serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait. "Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat," tegasnya.
Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk pejabat lokal dan masyarakat. Jumlah total saksi yang diperiksa mencapai 37 orang. (Z-2)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keputusan memotong alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mencederai rasa keadilan masyarakat desa
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved