Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG kepala desa di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi atas tuduhan korupsi dana anggaran desa senilai lebih dari Rp640 juta. Tersangka, yang diketahui bernama Suhardi, diduga memanipulasi penggunaan anggaran desa melalui proyek fiktif untuk keuntungan pribadi.
Suhardi, yang menjabat sebagai kepala desa Wadung di Kecamatan Pakisaji dari 2017 hingga 2023, dilaporkan melakukan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggelembungkan penggunaan anggaran desa melalui proyek yang sebenarnya tidak ada.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, ditemukan adanya penggunaan dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai lebih dari 640 juta rupiah. Setelah cukup bukti terkumpul, polisi segera menahan Suhardi.
Baca juga : Mantan Kades Terlibat Korupsi Dana Desa Ditangkap Kepolisian
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga dibeli oleh tersangka dengan uang hasil korupsi.
"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat desa, dan diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang mereka. (Z-10)
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Prabowo datang bersama tim suksesnya, yakni Ridwan kamil dan pengurus pusat Partai Gerindra Dedi Mulyadi.
Prabowo menegaskan kehadirannya di Rakerda Apdesi merupakan undangan, bukan untuk meminta dukungan.
Kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus menjaga netralitas pemilu.
Kejaksaan tidak pernah mengundang kades se-Kabupaten Bogor
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Pemerintah daerah menunggu revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa tersebut diformalkan dalam bentuk produk hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved