Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPASANG kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi di semak-semak perkebunan teh, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Kini keduanya ditahan di Polres Simalungun akibat perbuatan keji yang berujung pada meninggalnya bayi itu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajun Komisaris Ghulam Yanuar Luthfi mengungkapkan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka yang ditangkap itu berinisial VAR, 18, dan AS, 18.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil. Itulah si AS," kata Ghulam, Kamis (23/5).
Baca juga : Tujuh Pelaku Judi Sabung Ayam di Tanah Jawa Ditangkap Polisi
Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Ketika dijumpai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5).
"Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3," sebutnya.
Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.
Baca juga : Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan
"Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ," ujarnya. Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya.
Kemudian, petugas menangkap VAR. Akibat dari perbuatan keji itu, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 343 jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nommor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolsek Sidamanik Ajun Komisaris S Tampubolon menyampaikan bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam tersebut ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam.
Baca juga : Jaga Kondusivitas, Polres Simalungun Gelar Patroli di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan
Bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.
Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam.
Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.
Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia dan dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat. (Z-2)
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
SEDIKITNYA 40 titik longsor terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung–Sibolga, Sumatra Utara, dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan huntap menjadi urgensi utama mengingat kebutuhan mendesak warga akan tempat tinggal yang permanen.
Grup UT akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah
Sejumlah perairan Sumatra Utara berpotensi mengalami gelombang tinggi pada 27 hingga 29 Januari 2026 dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.
Mobil Toyota Avanza yang mereka tumpangi dihantam kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Penyakit jantung bawaan merupakan kelainan struktur jantung yang didapat sejak lahir dan berpotensi mengganggu aliran darah ke seluruh tubuh.
Seiring meningkatnya misi komersial ke luar angkasa, para ahli memperingatkan adanya risiko kesehatan reproduksi yang terabaikan. Apakah manusia siap bereproduksi di orbit?
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Membedong kaki dengan tujuan meluruskan struktur tulang tidak memiliki dasar medis.
Pemilihan alas kaki seharusnya mengutamakan kenyamanan anak di atas fungsi korektif yang belum tentu diperlukan.
Seiring bertambahnya usia kehamilan, ukuran bayi yang semakin besar akan memberikan tekanan mekanis pada pembuluh darah di sekitar panggul.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved