Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEPASANG kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi di semak-semak perkebunan teh, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Kini keduanya ditahan di Polres Simalungun akibat perbuatan keji yang berujung pada meninggalnya bayi itu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajun Komisaris Ghulam Yanuar Luthfi mengungkapkan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Mereka yang ditangkap itu berinisial VAR, 18, dan AS, 18.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil. Itulah si AS," kata Ghulam, Kamis (23/5).
Baca juga : Tujuh Pelaku Judi Sabung Ayam di Tanah Jawa Ditangkap Polisi
Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5). Ketika dijumpai, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5).
"Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3," sebutnya.
Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.
Baca juga : Mayat Bayi Dibuang, Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan
"Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ," ujarnya. Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya.
Kemudian, petugas menangkap VAR. Akibat dari perbuatan keji itu, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 343 jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nommor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Kapolsek Sidamanik Ajun Komisaris S Tampubolon menyampaikan bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam tersebut ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam.
Baca juga : Jaga Kondusivitas, Polres Simalungun Gelar Patroli di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan
Bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.
Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam.
Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.
Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia dan dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat. (Z-2)
PT Anugrah Argon Medica (AAM), entitas anak PT Medela Potentia (MDLA) resmi memulai pembangunan gedung baru di Medan, Sumatera Utara
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Belumai, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Cabai merah mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram, menjadi Rp37.000 bahkan sempat menyentuh Rp40.000 di sejumlah pasar di Kota Medan
Sebanyak 3.265 peserta dari 20 negara ambil bagian dalam 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship di Sumatra Utara.
ASIA Pacific Championship Rally (APRC) 2025 bersama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally Putaran 3 dipastikan akan digelar di perkebunan teh milik PTPN IV PalmCo Kebun Toba Sari, Simalungun
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Mitos seputar pemberian MPASI itu mulai dari pemberian madu untuk anak yang baru lahir, hingga larangan pemberian MPASI bertekstur hingga anak tumbuh gigi.
Studi terbaru ungkap lebih dari 17 juta bayi lahir dari fertilisasi in vitro (IVF) sejak 1978.
Susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
Penyakit Respiratory Syncytial Virus (RSV) kini menjadi perhatian utama dunia kesehatan. Walau sering dianggap sebagai flu biasa, RSV menyimpan potensi bahaya serius.
Lonjakan kasus Respiratory Syncytial Virus (RSV) memicu kekhawatiran di kalangan medis, khususnya karena virus ini menyerang kelompok paling rentan: bayi dan lansia.
Bingung puting bisa berpotensi menyebabkan masalah termasuk salah satunya menurunkan produksi ASI yang padahal masih dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang bayi usia 0-6 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved