Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang masih berusia 10 bulan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Tapanuli Utara (Taput).
"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (10/5). Kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023.
Mayat bayi yang belakangan diketahui masih berusia 10 bulan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diautopsi. Setelah enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarganya yang datang.
Baca juga : Ibu Rumah Tangga Tewas Diduga Dibunuh Suami
Namun pada Senin (6/5) perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan. Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari bayi tersebut.
Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari bayi. Kepada polisi, keduanya memberi informasi mengenai ihwal meninggalnya sang bayi berinisial nama APN tersebut hingga jenazahnya sampai berada di Kabupaten Taput.
Mereka mengatakan APN mengalami penganiayaan hingga tewas oleh suami sambung dari AH atau ayah tiri APN, berinisial MBS, 26. Setelah tewas, APN lalu dibuang ke Taput dengan dibantu adiknya berinisial MRSS, 24.
Baca juga : Polda Sumut Temukan Fakta Baru Kasus Bripka Arfan
Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Dirreskrimum Polda Sumut kemudian bergerak ke lapangan mencari para pelaku. Hingga pada Kamis (9/5) sekitar pukul 22.00 mereka berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Keduanya ditangkap di daerah yang berbeda di wilayah Kota Medan. MBS ditangkap petugas di daerah Mabar, sedangkan MRSS ditangkap di Jalan Denai.
Kepada polisi, MBS mengaku melakukan kejahatannya itu hanya karena emosi kepada korban. Hadi memastikan saat ini kedua pelaku berada dalam penahanan Polda Sumut dan masih menjalani proses lebih lanjut. (Z-2)
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) kenaikan penumpang di libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H yakni Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6).
Dengan kehadiran layanan ini, Ariston berharap ke 14 koperasi tersebut dapat menyelesaikan akta notarisnya sehingga sebelum di luncurkan secara nasional.
DEMAM batu akik seolah menjadi epidemi yang melanda masyarakat Indonesia saat ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved