Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi yang masih berusia 10 bulan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Tapanuli Utara (Taput).
"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (10/5). Kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023.
Mayat bayi yang belakangan diketahui masih berusia 10 bulan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diautopsi. Setelah enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarganya yang datang.
Baca juga : Ibu Rumah Tangga Tewas Diduga Dibunuh Suami
Namun pada Senin (6/5) perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan. Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari bayi tersebut.
Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari bayi. Kepada polisi, keduanya memberi informasi mengenai ihwal meninggalnya sang bayi berinisial nama APN tersebut hingga jenazahnya sampai berada di Kabupaten Taput.
Mereka mengatakan APN mengalami penganiayaan hingga tewas oleh suami sambung dari AH atau ayah tiri APN, berinisial MBS, 26. Setelah tewas, APN lalu dibuang ke Taput dengan dibantu adiknya berinisial MRSS, 24.
Baca juga : Polda Sumut Temukan Fakta Baru Kasus Bripka Arfan
Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Dirreskrimum Polda Sumut kemudian bergerak ke lapangan mencari para pelaku. Hingga pada Kamis (9/5) sekitar pukul 22.00 mereka berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan.
Keduanya ditangkap di daerah yang berbeda di wilayah Kota Medan. MBS ditangkap petugas di daerah Mabar, sedangkan MRSS ditangkap di Jalan Denai.
Kepada polisi, MBS mengaku melakukan kejahatannya itu hanya karena emosi kepada korban. Hadi memastikan saat ini kedua pelaku berada dalam penahanan Polda Sumut dan masih menjalani proses lebih lanjut. (Z-2)
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
STASIUN Kereta Api Lidah Tanah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, merupakan peninggalan kolonial Belanda yang tetap beroperasi hingga kini.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
SEORANG wanita tewas setelah terjebak dalam kobaran api di lereng bukit Dusun Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved