Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Penyelamat Aceh (BPA) melakukan aksi Demonstrasi di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menuntut agar Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk dicopot sebagai jabatannya. Karena tidak mampu menekan laju inflasi di Provinsi Aceh.
“Dalam kurun waktu tiga bulan Bustami Hamzah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh belum melakukan kerja-kerja nyata dan konkrit dalam melakukan pembangunan, menekan laju inflasi, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Rafli Maulana, Selasa (14/5), saat dalam orasinya.
Rafli Maulan, mengatakan tiap daerah pada tingkat kabupaten/kota merupakan penyumbang inflasi, sehingga penanganan inflasi disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca juga : Jaga Inflasi, Satgas Pangan Setiap Daerah Diminta Rajin Turun ke Pasar
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini juga memiliki tantangan pengendalian inflasi yang semakin berat karena berdasarkan data bahwa inflasi di Provinsi Aceh masih diatas 3 %, jika hal tersebut tidak diantisipasi maka akan mengganggu pasokan pangan pada tingkat daerah.
“Berdasarkan analisis dan kajian kami salah satu penyebab inflasi di Provinsi Aceh yang masih tinggi diakibatkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang telah memasung Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Artinya Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun ini dikhawatirkan dapat berdampak luas terhadap perekonomian Aceh, memicu krisis ekonomi termasuk mendorong kenaikan inflasi. Ini jelas sangat bahaya karena dapat mengarah pada disintegrasi Aceh dan NKRI,” ujarnya.
Ia menyampaikan inflasi di provinsi Aceh yang masih diatas 3 % pernah disoroti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Kanavian saat pelaksaan Musrembang beberapa hari yang lalu. Menteri Dalam Negeri nampak kecewa oleh kinerja Pejabat Gubernur yang tidak mampu menekan laju inflasi di daerah. Menteri Tito mengaku tidak puas dengan ketidakmampuan kepala daerah dalam mengatasi inflasi.
Baca juga : Pemda Diminta Bikin Terobosan Kreatif untuk Atasi Inflasi
“Inflasi yang masih tinggi ini dipengaruhi oleh ketidakmampuan kepala daerah khususnya Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam menekan laju inflasi. Saat ini akibat inflasi yang terjadi masyarakat Aceh mengalami kesulitan akibat naiknya harga bahan pokok dipasaran” ucap Rafli Maulana.
“Harga-harga bahan pokok melambung naik membuat masyarakat menjerit"," tandasnya.
Rafli Maulana menagih komitmen dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Pj Gubernur, Walikota atau Bupati yang tidak mampu menekan laju inflasi di daerah.
“Buktikan janjimu Pak Menteri yang akan mencopot kepala daerah apabila tidak mampu mengatasi inflasi," tutupnya. (Z-8)
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat inflasi sebesar 0,13% pada Juni 2025 dibanding bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
INFLASI bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,19%, ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,07 pada Mei menjadi 108,27.
Pada pertengahan Juni 2025, harga beras di beberapa pasar tradisional Kabupaten Deli Serdang naik hingga 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
Reorientasi belanja daerah sebagai bantalan fiskal yang tangguh dapat menjadi strategi lain guna mengendalikan inflasi daerah.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved