Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DUA bakal calon kepala daerah potensial telah mendaftar ikut dalam penjaringan, Partai NasDem Jepara terus lakukan komunikasi politik dengan seluruh partai untuk membentuk koalisi di Pilkada 2024 mendatang.
Pemantauan Media Indonesia Senin (6/5) persaingan untuk memperebutkan kursi kepala daerah di Pilkada serentak November mendatang semakin sengit di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sejumlah nama mulai muncul untuk bersaing maju dan ikut dalam penjaringan yang dilakukan partai politik.
Sejumlah nama mulai muncul dan ikut dalam penjaringan seperti Witiarso Utomo (Pengusaha), M Iqbal Tosin (Pemilik PO Bejeu), M Ibnu Hajar (Anggota DPRD Jepara/anak mantan Bupati Jepara Marzuki) , Fahrizal Adib (Notaris/Pengusaha), Dian Kristiandi (mantan Bupati Jepara) dan Akhmad Mundhoffar (Pengasuh Pondok Pesantren Alhusna Mayong).
Baca juga : NasDem Utamakan Rekam Jejak
Di tengah persaingan memenangi Pilkada mendatang, Partai NasDem Kabupaten Jepara yang memiliki tujuh kursi di DPRD Jepara banyak dilirik bakal calon untuk diusung, apalagi sejak awal Mei lalu tejah mulai membuka penjaringan terhadap bakal calon yang akan maju memperebutkan kursi Bupati dan wakil bupati di Kota Ukir tersebut.
"Kita telah mengantongi dua nama yang melakukan komunikasi dan menyatakan kesiapannya sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Jepara yakni Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar," kata Ketua DPC Partai NasDem Jepara Pratikno.
Dalam penjaringan dilaksanakan, demikian Pratikno, Partai NasDem Jepara ingin mencari bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Jepara yang memiliki kredibilitas yang baik, ada kesamaan pandang dengan ideologi perubahan untuk memajukan daerah.
Baca juga : Calon Kepala Daerah Independen Hadapi Banyak Tantangan Menuju Pilkada
Setelah melakukan penjaringan, ungkap Pratikno, terdapat dua nama mulai mengerucut Witiarso Utomo-M Ibnu Hajar tersebut, meskipun ada juga nama-nama lain yang masuk namun baru bersifat komunikasi dan menyatakan keinginannya.
"Selesai kita lakukan seleksi, selanjutnya akan kita kirim ke DPP Partai NasDem," imbuhnya.
Ditanya tentang koalisi bakal dilakukan Partai NasDem, Pratikno mengatakan hingga saat ini komunikasi politik terus dilakukan terhadap seluruh partai yang mempunyai kesamaan pandang.
"Kita rangkul bersama karena untuk membangun Jepara harus dilakukan bersama-sama," ujarnya. (AS/Z-7)
TAMBANG galian C yang longsor di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,diduga tidak berizin.
Selain melakukan olah TKP di lokasi tebing setinggi 20 meter yang longsor tersebut, polusi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved