Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG waktu santap sahur, warga di perumahan guru di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, digemparkan seekor ular piton dengan panjang 3 meter. Ular tersebut memangsa ayam di dalam kandang warga.
Setelah melakukan observasi singkat untuk menentukan proses penangkapan, regu Siaga Damkar Kota Bengkulu yang mendapat laporan warga akhirnya menangkap ular piton yang memangsa ayam di kandang. Ular ini membuat panik warga perumahan guru di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka.
Pemilik mengetahui ada tamu tidak diundang itu saat mengecek kandang ayam menjelang waktu santap sahur sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (1/4).
Baca juga : Jelang Sahur, Warga Lebak Kaget Ada Ular Sanca di Kamar Mandi
Proses penangkapan berlangsung cukup alot. Pasalnya, ular berusaha melepaskan diri.
Petugas yang sudah memahami karakter serangan ular berhasil mencegah gigitan dan lilitan. Akhirnya petugas dapat melumpuhkan ular itu setelah berjuang lebih kurang 10 menit.
Usai ditangkap ular piton ini diamankan dan dibawa ke kantor PBK Kota Bengkulu.
Baca juga : Warga Jambi Kecil Tangkap Ular Piton Mau Mangsa Induk Kambing
Sebelumnya, Sabtu (30/3), ular piton dengan panjang 4 meter memangsa ayam warga di perumahan Taman Inara, Jalan Pulung Mas, Kecamatan Kandang Mas, Kota Bengkulu. Pemilik yang panik meminta bantuan tim damkar untuk menangkap hewan merayap tersebut.
Tidak lama mendapat laporan masyarakat, tim damkar kota Bengkulu sudah tiba. 'Tamu' meresahkan ini saat ditangkap dari kandang ayam sudah dalam kondisi perut besar karena telah memangsa ayam milik warga.
Saat menangkap, petugas harus ekstra hati-hati agar tidak terlilit dan digigit ular ganas itu. Apalagi petugas hanya mengandalkan peralatan seadanya.
Beruntung berkat kesigapan petugas, ular dengan panjang 4 meter ini pun berhasil dilumpuhkan. Medi, pemilik ayam, mengaku kaget saat hendak memberikan umpan ayam di dalam kandang karena sudah ada ular besar.
Tim damkar mengingatkan agar warga menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi sarang hewan buas dan berbisa lain. Usai ditangkap ular piton itu diamankan dan dibawa ke kantor PBK kota Bengkulu. (Z-2)
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved