Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAM kerja ASN Pemkot Padang dikurangi selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar.
"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Andree Algamar, Selasa (12/3).
Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari Senin hingga Kamis.
Baca juga : Selama Ramadan, ASN Masuk Pukul 8 Pagi
"Sementara Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Andree.
Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemkot Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada Jumat pulang pukul 16.30 WIB.
Kemudian selama Ramadan, seluruh ASN Pemkot Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah dan atribut lengkap, seperti papan nama, lambang Korpri, dan pin antisogok.
"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harapnya. (Z-6)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
PEMPROV DKI Jakarta menempuh berbagai langkah guna mengatasi kemacetan ibukota yang kian parah. Salah satunya dengan membahas wacana perubahan jam kerja.
Dari data kepolisian, 3,5 juta orang yang masuk ke Jakarta secara bersamaan menjadi salah satu faktor kepadatan Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kebijakan perubahan jam kerja para pekerja di Ibukota masih dikaji.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta gandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahas strategi mengurangi kemacetan di Ibukota.
Perubahan jam kerja di Jakarta berpotensi ganggu produktivtias perusahaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved