Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
JAM kerja ASN Pemkot Padang dikurangi selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar.
"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Andree Algamar, Selasa (12/3).
Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1445 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari Senin hingga Kamis.
Baca juga : Selama Ramadan, ASN Masuk Pukul 8 Pagi
"Sementara Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Andree.
Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemkot Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada Jumat pulang pukul 16.30 WIB.
Kemudian selama Ramadan, seluruh ASN Pemkot Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah dan atribut lengkap, seperti papan nama, lambang Korpri, dan pin antisogok.
"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harapnya. (Z-6)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Dalam era kerja cepat dan tuntutan multitasking, kelelahan setelah jam kerja bukan lagi hal aneh—terutama bagi generasi milenial dan Gen Z.
Studi terbaru di Korea Selatan menunjukkan jam kerja panjang dapat mengubah struktur otak, terutama pada area yang mengatur emosi dan fungsi kognitif.
Acara digelar sebagai bagian dari peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dirayakan setiap tahunnya pada periode Januari-Februari.
Studi WHO dan ILO menunjukkan bekerja lebih dari 54 jam per minggu meningkatkan risiko stroke hingga 35% dan penyakit jantung iskemik hingga 17%.
PESERTA program pendidikan dokter spesialis (PPDS) juga dihadapkan pada masalah insentif dan jam kerja yang sangat panjang.
Pupuk Kaltim menyabet Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim atas capaian Jam Kerja Aman (Zero Accident) serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) dengan predikat Platinum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved