Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) selama bulan suci ramadan 1445 H.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pada bulan Ramadan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah.
“Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Minggu (10/3).
Baca juga : PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan
Pada Perpres disebutkan jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit.
Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak Peraturan Presiden itu diundangkan.
"Untuk rincian jamnya ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi,” jelasnya.
Baca juga : Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Hari Ini
Dalam peraturan tersebut juga tertulis jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah apabila terdapat kebijakan presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan hari kerja yang tertuang dalam peraturan presiden, ujar Anas, tidak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan. Pengaturannya ditugaskan di lingkungan TNI yang pengaturannya ditetapkan oleh panglima TNI.
Selain itu, ketentuan tersebut juga tidak berlaku bagi anggota POLRI serta pegawai ASN di lingkungan POLRI yang pengaturannya ditetapkan oleh Kapolri, dan pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Sedangkan hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan. (Z-3)
Panduan lengkap cara mendaki gunung saat puasa tanpa lelah. Pelajari manajemen waktu, nutrisi sahur, dan teknik hemat energi untuk pendaki Ramadan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyesalkan maraknya tawuran sarung selama Ramadan dan meminta penanganan ramah anak melalui disiplin positif.
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar kegiatan Ramadan Youth Camp 2026 di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Konsumsi karbohidrat yang tidak terkontrol saat sahur dapat memicu gangguan metabolisme, terutama pada organ pankreas dan ginjal.
OpenAI catat lonjakan prompt Ramadhan 85% di ChatGPT Indonesia. Simak cara optimasi AI untuk menu sahur, jadwal ibadah, dan ide bisnis via Agent Mode.
Amerika Serikat merilis pernyataan resmi menjelang dimulainya bulan suci Ramadan, yang menekankan nilai keimanan, refleksi diri, serta pentingnya kebebasan beragama bagi masyarakat.
Resmikan Green Toilet VIP Difable dan Revitalisasi Jalan Sisi Timur dan Utara Masjid Al Akbar
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Menjelang bulan suci Ramadan 2026, aktivitas perdagangan di Pasar Jatinegara belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved