Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SEORANG buronan Interpol ditangkap di Batam. Buronan tersebut adalah seorang pengusaha asal Jepang berinisial YY ditangkap di Pulau Bulan, setelah diburu selama hampir 3 tahun.
Pengusaha yang diduga melakukan penipuan di negara asalnya itu ditangkap pada 31 Januari 2024 oleh gabungan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, serta Direktorat Jenderal Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
YY diduga menggunakan identitas palsu saat masuk ke Indonesia pada 2 April 2021. Dia dijadwalkan akan segera dideportasi ke Jepang guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas status buronannya.
Baca juga : WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I.N.G Surya Mataram mengapresiasi kerja sama institusi terkait dalam kasus ini.
Menurutnya, kerja sama yang solid tersebut merupakan perwujudan komitmen bersama aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah perairan Batam.
"Kasus YY dapat memberi efek jera bagi warga negara asing lain yang berencana melakukan pelanggaran di Indonesia. Kerja sama antar instansi terkait juga diharapkan akan semakin meningkat guna memberantas segala bentuk kejahatan transnasional," kata dia, Rabu (21/2). (Z-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved