Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG buronan Interpol ditangkap di Batam. Buronan tersebut adalah seorang pengusaha asal Jepang berinisial YY ditangkap di Pulau Bulan, setelah diburu selama hampir 3 tahun.
Pengusaha yang diduga melakukan penipuan di negara asalnya itu ditangkap pada 31 Januari 2024 oleh gabungan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, serta Direktorat Jenderal Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
YY diduga menggunakan identitas palsu saat masuk ke Indonesia pada 2 April 2021. Dia dijadwalkan akan segera dideportasi ke Jepang guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas status buronannya.
Baca juga : WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I.N.G Surya Mataram mengapresiasi kerja sama institusi terkait dalam kasus ini.
Menurutnya, kerja sama yang solid tersebut merupakan perwujudan komitmen bersama aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah perairan Batam.
"Kasus YY dapat memberi efek jera bagi warga negara asing lain yang berencana melakukan pelanggaran di Indonesia. Kerja sama antar instansi terkait juga diharapkan akan semakin meningkat guna memberantas segala bentuk kejahatan transnasional," kata dia, Rabu (21/2). (Z-4)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved