Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga oleh Remaja di Penajam Paser Utara Kaltim

Siti Yona Hukmana
08/2/2024 16:58
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga oleh Remaja di Penajam Paser Utara Kaltim
Ilustrasi TKP pembunuhan.(Dok. Antara)

POLISI menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga oleh remaja berinisial JND, 17 di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku diketahui juga memperkosa jasad korban ibu SW dan anak RJS.

"Ada niatan dari pelaku itu, niatan ada pemerkosaan pada saat mabuk. Itu kan dikuatkan dengan keterangan si Yosua temannya minum itu," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Februari 2024.

Supriyanto memastikan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka melakukan pembunuhan terhadap tetangganya seorang diri. Ada lima korban satu keluarga tewas dalam kasus ini. Yakni ayah berinisial W, 35; ibu berinisial SW, 34; dan tiga anak berinisial RJS, 15; VDS, 11; dan ZAA, 3 tahun.

Baca juga : Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan

Motif tersangka menghabisi nyawa lima orang tetangganya karena persoalan dendam dan asmara. Sebab, korban berinisial RJS pernah menjadi kekasihnya dan tidak terima RJS memiliki kekasih baru.

“Motifnya kita belum bisa kita pastikan. Pastinya setelah psikologi kondisinya stabil pasti kita pastiin nanti (motifnya). Tapi yang jelas dendam antar tetangga dan ada niatan memperkosa,” ujar Supriyanto.

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa, 6 Februari. Korban diduga dibunuh dengan cara dibacok.

Baca juga : Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Tampilkan 30 Adegan

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa sadis ini berawal saat pelaku pesta minuman keras bersama teman-temannya pada Senin, 5 Februari 2024. Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah itu, JND membawa senjata tajam berupa parang menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung mematikan aliran listrik.

Lalu, pada saat ayah korban berinisial W pulang ke rumah, pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang. Kemudian, pelaku juga menyerang istri korban berinisial SW dan ketiga anaknya berinisial RJS, VDS, dan ZAA. Ketiga anak terbangun karena mendengar keributan dan langsung diserang pelaku.

"Ayahnya (korban) dihabisi dekat pintu. Ibunya bangun kemudian ibunya juga ditimpas, lalu anaknya bangun ditimpas lagi. Terakhir dibunuh itu RJS yang diduga pernah pacaran sama pelaku,” beber Supriyanto.

Baca juga : Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Tak puas, pelaku memperkosa jasad korban RJS dan ibunya berinisial SW. Setelah melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban RJS pelaku juga mengambil ponsel dan uang korban sebesar Rp363 ribu.

"Kalau dari pengakuan pelaku, korban sudah meninggal baru diperkosa. Jadi posisinya korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan baju," ungkap Supriyanto.

Pelaku pulang ke rumah dan mengganti baju serta mencuci parang. Setelah itu, pelaku melapor ke ketua RT setempat bahwa telah terjadi pembunuhan di rumah korban. Namun pada saat dikonfrontasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah menghabisi lima orang tetangganya tersebut.

Baca juga : Mahasiswi yang Tewas di Depok Sempat Diperkosa Sebelum Meninggal

Akibat perbuatan tindak pidana itu, pelaku yang merupakan remaja ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Z-9)

 

Baca juga : Polisi Tetapkan Argiyan Arbirama Sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Depok



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya