Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menetapkan Argiyan Arbirama (20) sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Argiyan terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.
"Untuk tersangka kita jerat dengan pasal pembunuhan, yaitu sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan atau pasal perkosaan, Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (22/1).
Untuk sementara, Wira belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Pihaknya masih akan menunggu hasil visum, sekaligus untuk mengetahui terkait tindak pidana pemerkosaan Argiyan.
Baca juga: Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Krukut Depok
"Penyebab kematian korban nanti akan kami lihat dari hasil visum. Karena dari visum akan jelaskan penyebab kematian, termasuk pendalaman terhadap tindak pidana perkosaan itu sendiri," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswi berinisial KRA (20) yang menjadi korban pembunuhan di Depok ternyata sempat diperkosa oleh Argiyan Arbirama (20) sebelum akhirnya tewas akibat dicekik oleh pelaku. Diketahui, korban dicekik karena meronta melakukan perlawanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, awalnya pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Line meminta untuk dijemput di kontrakannya untuk diajak ngopi. Kemudian, setelah korban tiba di kontrakan, pelaku langsung menarik korban untuk berhubungan badan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Preman yang Aniaya Sopir Angkot Hingga Tewas di Tasikmalaya
"Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas," kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (12/1).
Dengan kondisi tidak berdaya tersebut, pelaku kemudian membuka baju korban dan memperkosa korban yang berada pada kondisi yang sangat lemas.
"Mencekik korban sampai lemas dan memperkosanya setelah itu korban diikat tangan dan kakinya oleh pelaku dengan menggunakan sarung bantal dan pelaku meninggalkan korban," ujar Wira.
Kemudian korban ditemukan oleh ibu pelaku sudah meninggal di dalam kamar diatas tempat tidur.
Argiyan sendiri ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1) setelah diduga melakuka pembunuhan terhadap KRA. Korban KRA yang merupakan pacar Argiyan diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Sukamajaya, Kota Depok.
(Z-9)
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
Saya bangga menjadi juara pertama dalam ajang internasional ini. Apalagi saya satu-satunya wakil Indonesia yang dikirim Yayasan Dunia Mega Bintang.
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Sampai kiamat tiba di ubun-ubun, masih ingin dia menanam kopi-kopinya.
Secangkir kopi di meja telah menghidupi jiwa-jiwa sepi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved