Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan Argiyan Arbirama (20) sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Argiyan terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.
"Untuk tersangka kita jerat dengan pasal pembunuhan, yaitu sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan atau pasal perkosaan, Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (22/1).
Untuk sementara, Wira belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Pihaknya masih akan menunggu hasil visum, sekaligus untuk mengetahui terkait tindak pidana pemerkosaan Argiyan.
Baca juga: Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Krukut Depok
"Penyebab kematian korban nanti akan kami lihat dari hasil visum. Karena dari visum akan jelaskan penyebab kematian, termasuk pendalaman terhadap tindak pidana perkosaan itu sendiri," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswi berinisial KRA (20) yang menjadi korban pembunuhan di Depok ternyata sempat diperkosa oleh Argiyan Arbirama (20) sebelum akhirnya tewas akibat dicekik oleh pelaku. Diketahui, korban dicekik karena meronta melakukan perlawanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, awalnya pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Line meminta untuk dijemput di kontrakannya untuk diajak ngopi. Kemudian, setelah korban tiba di kontrakan, pelaku langsung menarik korban untuk berhubungan badan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Preman yang Aniaya Sopir Angkot Hingga Tewas di Tasikmalaya
"Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas," kata Wira di Polda Metro Jaya, Senin (12/1).
Dengan kondisi tidak berdaya tersebut, pelaku kemudian membuka baju korban dan memperkosa korban yang berada pada kondisi yang sangat lemas.
"Mencekik korban sampai lemas dan memperkosanya setelah itu korban diikat tangan dan kakinya oleh pelaku dengan menggunakan sarung bantal dan pelaku meninggalkan korban," ujar Wira.
Kemudian korban ditemukan oleh ibu pelaku sudah meninggal di dalam kamar diatas tempat tidur.
Argiyan sendiri ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1) setelah diduga melakuka pembunuhan terhadap KRA. Korban KRA yang merupakan pacar Argiyan diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Sukamajaya, Kota Depok.
(Z-9)
MTs setara SMP di Kawasan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, heboh. Seorang guru tertangkap tangan menawarkan jasa seksual kepada sesama jenis.
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Mengusung tema Innovative Solutions From Young Generation for a Sustainable Future, para peserta ditantang memberikan solusi nyata berbasis riset terhadap isu-isu global.
Kasus mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang jatuh dari lantai 3 di salah satu gedung kampus hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Mahasiswi yang terjatuh dari lantai 3 gedung kampus di Bogor mengalami patah di bagian tangan kiri, kemudian patah di tulang iga sepuluh di bagian depan.
Pihak kampus mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan keamanan lingkungan akademik tetap menjadi prioritas.
Pihak kampus kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mayapada (BMC) Bogor Timur.
Surat tulisan tangan yang ditemukan di barang pribadi mahasiswi Universitas Pakuan itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved