Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAWASLU Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengirimkan surat panggilan pada salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Parakan yang diduga kuat tidak netral dalam Pemilu 2024. Ia diduga melakukan kampanye untuk upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan soal kegiatan tersebut pada Senin, (5/2) kemarin. Namun, yang bersangkutan belum datang,"kata Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriadi, Selasa (6/2).
Selanjutnya Bawaslu Temanggung akan melakukan penelusuran ke lapangan dan berniat menemui langsung kades tersebut dengan mengunjungi rumah kades yang bersangkutan.
Baca juga : Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Pose Dua Jari, Ini Tanggapan Istana
Sebelumnya, Bawaslu Temanggung telah menerima pengaduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya salah satu Kepala Desa (Kades) di daerah itu yang melakukan tindakan tidak netral dalam kampanye pemilu 2024 guna memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
"Laporan tersebut langsung kami tindak-lanjuti, kita plenokan bersama pimpinan Bawaslu. Hasil pleno memutuskan agar dilakukan penelusuran soal informasi itu," katanya.
Dari hasil penelusuran itu, katanya, memang ada salah satu kades memesan ruangan dan makanan dan minuman untuk 130 orang di salah satu restoran di Kecamatan Parakan untuk kegiatan pemenangan salah satu paslon peserta pemilu. Pihak restoran membenarkan adanya pertemuan itu, dimana terdapat salah satu kades menghadiri pertemuan.
Baca juga : Bawaslu Jaktim Selidiki Timses Prabowo-Gibran Bagi-bagi Sembako
Berdasarkan UU Pemilu, tim kampanye atau pelaksanaan kampanye dilarang mengikutsertakan kepala desa. Jika kepala desa itu terbukti melakukan pelanggaran, sesuai Pasal 490 U Pemilu terancam pidana satu tahun dan denda maksimal Rp20 juta.
(Z-9)
Baca juga : Arahkan Guru Dukung Prabowo-Gibran, ASN Kota Medan Langgar Aturan
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Benarkah Gibran akan menjadi matahari kembar yang sinarnya meredupkan sinar presiden, yang kekuasaannya mereduksi kekuasaan Prabowo?
Apa konsekuensinya jika memang iya? Akankah Fufufafa meretakkan hubungannya dengan Prabowo sebagai presiden terpilih?
Seperti apa sebenarnya drama pengunduran diri Airlangga? Seperti apa pula kelanjutan jalan ceritanya? Ikuti pembahasannya di Ordal, Obrolan Mendalam dari Orang-orang Dalam.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Selvi Ananda tampil menawan dengan mengenakan kebaya merah klasik lengan panjang dengan detail brokat bernuansa floral.
Prabowo datang bersama tim suksesnya, yakni Ridwan kamil dan pengurus pusat Partai Gerindra Dedi Mulyadi.
Prabowo menegaskan kehadirannya di Rakerda Apdesi merupakan undangan, bukan untuk meminta dukungan.
Kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus menjaga netralitas pemilu.
Kejaksaan tidak pernah mengundang kades se-Kabupaten Bogor
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Pemerintah daerah menunggu revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa tersebut diformalkan dalam bentuk produk hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved