Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Arahkan Guru Dukung Prabowo-Gibran, ASN Kota Medan Langgar Aturan

Teguh Angga Aditia Panjaitan
30/1/2024 22:00
Arahkan Guru Dukung Prabowo-Gibran, ASN Kota Medan Langgar Aturan
Kantor Bawaslu Kota Medan.(Metro TV/Teguh Angga Aditia Panjaitan.)

KEPALA Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Pengurus PGRI Kota Medan, Sumatra Utara, diketahui mengarahkan guru-guru aparatur sipil negara (ASN) mendukung pasangan Prabowo-Gibran lewat video yang viral. Pada Selasa (3/1) sore, Badan Pengawas Pemilu Kota Medan menetapkan pelaku yang ada di video tersebut terbukti melanggar peraturan perundang-undangan tentang netralitas ASN.

Hal itu di sampaikan Komisioner Bawaslu Medan Fachril Syahputra di kantor Gakkumdu. Pihak Bawaslu Medan sudah memeriksa keaslian video yang beredar.

Terbukti, video pengarahan itu diambil saat mengadakan Konferensi PGRI 2024. Kemudian pihaknya memeriksa enam pelapor dan saksi-saksi serta menyita barang bukti berupa notulen rapat dan absensi rapat.

Baca juga: Timnas Amin Tangkap Aspirasi Komunitas Motor Kota Medan

Dalam pembuktian perkara itu, Sekretaris PGRI yang juga Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andi Yudhistira saat menjadi pembicara mengarahkan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu.

Perkara itu diputuskan bahwa ASN tersebut melanggar aturan perundang-undangan tentang netralitas ASN. Ini sesuai dengan Pasal 283 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Baca juga: Evakuasi Ular Sanca Empat Meter Terjebak di Saluran Air

Terkait itu, Bawaslu Medan akan memberikan rekomendasi hasil putusan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara Kota Medan untuk ditindaklanjuti. Dari kasus ini ada enam terlapor yakni ketua, wakil ketua, sekretaris, ketua cabang Medan Tuntungan, pelaksana tugas ketua cabang Medan Johor, dan Ketua cabang Medan Petisah PGRI Medan. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya