Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UNIT Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Polresta Barelang, menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Batam berinisial ZA (50) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Jaya Putra Tarigan, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (30/1). Informasi awal diterima dari
kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, yang mencurigai dua calon PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua perempuan yang hendak ke Malaysia. Informasi itu disampaikan oleh kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi. Kemudian oleh Kapolresta Barelang memberikan perhatian pada pengungkapan informasi tersebut," ujar AKP Jaya, Minggu (4/2).
Baca juga : 45 PMI dan 13 TKA Ilegal akan Menyeberang ke Malaysia Ditangkap di Dumai
Kedua calon PMI ilegal, WI asal Karawang, Jabar, dan RI asal Pandeglang Banten, mengaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Namun, dari pemeriksaan polisi, keduanya tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan dijanjikan upah sebesar 1500 Ringgit Malaysia.
"Mereka tak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri. Pengakuan keduanya calon PMI itu dijanjikan gaji 1500 Ringgit Malaysia atau setara Rp 5 juta," tambahnya.
Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa kedua calon PMI ilegal tersebut diurus oleh seorang perempuan berinisial ZA saat tiba di Batam. Unit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang berhasil mengamankan ZA dan satu orang PMI lainnya berinisial ST di kawasan Bengkong, Batam.
Baca juga : Bawaslu Ditekan dengan Pelaporan ke Polisi dan DKPP
Dari hasil pemeriksaan, ZA diidentifikasi sebagai orang yang mengurus para calon PMI sebelum berangkat ke Malaysia. Ia juga mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3,7 juta dari membantu mengurus keberangkatan ketiga korban. ZA dan barang bukti telah diamankan di Polsek, dan korban akan dikoordinasikan dengan BP3MI Kepri.
Atas perbuatan itu, ZA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.(HK/N-1)
Baca juga : Slovakia Tingkatkan Pengamanan di Perbatasan Hungaria
Pemprov DKI memberikan bantuan sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
SUBDIT III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh pelaku tindak pidana perda-gangan orang (TPPO) dari empat kasus.
Irmansyah menegaskan permasalahan pengungsi asing menjadi pelik karena negara ketiga seperti Selandia Baru, Australia, serta Amerika Serikat tidak lagi menerima pencari suaka.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
PRESIDEN AS Donald Trump telah memerintahkan agen perbatasan untuk memulai penangkapan massal terhadap sekitar 2.000 keluarga migran, Minggu (23/6).
KEMENTERIAN Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat memperingatkan kondisi pusat tahanan imigran di Texas yang sudah melebihi kapasitas
Pihak kepolisian terus mengupayakan ibu dari balita tiga tahun yang dianiaya pacar tantenya di Kramat Jati untuk pulang ke Indonesia agar dapat melihat korban secara langsung.
BEREDAR Beredar video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Maya Puspita Nia melakukan aksi heroik melindungi majikannya ketika gempa 7,4 magnitudo beberapa waktu lalu mengguncang Taiwan.
SEORANG pekerja migran ilegal asal NTT bernama Jacob Martins yang bekerja di Malaysia, dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia, Rabu (24/5).
Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kehadiran Universitas yang ada di Indonesia dalam memberikan edukasi dan pelatihan bagi TKI sangat dibutuhkan.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi melompat kegirangan saat mendengar laporan banyak jalan rusak di Lampung dari seorang pemudik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved