Rabu 10 Agustus 2022, 19:55 WIB

45 PMI dan 13 TKA Ilegal akan Menyeberang ke Malaysia Ditangkap di Dumai

mediaindonesia.com | Nusantara
45 PMI dan 13 TKA Ilegal akan Menyeberang ke Malaysia Ditangkap di Dumai

ANTARA/Aswaddy Hamid
Petugas otoritas imigrasi memeriksa tas dan barang bawaan milik sejumlah warga negara Bangladesh di Dumai, Riau, Rabu (10/8).

 

SEBANYAK 45 WNI dan 13 WNA asal Bangladesh dan Myanmar ditangkap Selasa (9/8) oleh aparat penegak hukum karena dicurigai akan bepergian ke Malaysia secara ilegal setelah sempat berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning, Provinsi Riau.
 
"Saya perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, dan
tempat lainnya yang merupakan jalur keluar masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Mhd Jahari Sitepu, di Pekanbaru, Rabu (10/8).
 
Ia juga memerintahkan jajarannya agar jangan sampai kecolongan, memeriksa seluruh dokumen keimigrasian dengan teliti dan memperkuat intuisi untuk mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan.
 
Khusus jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai, katanya, agar memperketat penjagaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
 
"Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman negara kita tercinta ini," pesan Kakanwil.


Baca juga: Pertambangan Masih Jadi Andalan Investasi di Kalsel

 
Sebagai wilayah yang berada di perbatasan, kata Sitepu, semua pihak harus lebih ekstrahati-hati sebab Riau kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (human trafficking) bahkan penyelundupan narkoba.
 
Untuk itu, Sitepu meminta seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait demi meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Kepala Kepolisian Sektor Medang Kampai Ajun Komisaris Edwi Sunardi, beserta tim yang berhasil mengamankan 58 orang mencurigakan tersebut melaporkan bahwa 45 orang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan satu orang merupakan WNA asal Myanmar.
 
"Dari hasil penyelidikan bahwa ke 58 orang tersebut akan memasuki Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja imigran tersebut," kata Edwi.
 
WNA ilegal tersebut dengan modus operandi berangkat dari negara asal Bangladesh dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.
 
Hingga saat ini, PMI dan imigran ilegal tersebut diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. (Ant/OL-16)

Baca Juga

Ist

Kementan Kawal Sekolah Lapang Terapkan Genta Organik di Kalteng

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:32 WIB
Para petani didorong melakukan pemupukan berimbang, dengan menggunakan pestisida nabati serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk...
dok: Aspekpir

Pengembangan UKMK Sawit Diharapkan Mampu Kurangi Kemiskinan di Sulbar

👤Adiyanto 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:10 WIB
Perlu didorong adanya regenerasi petani kelapa sawit di Indonesia, khususnya di Sulawesi...
Antara/Iggoy el Fitra.

Asap Kiriman Riau dan Sumatra Selatan Mulai Selimuti Aceh

👤Amiruddin Abdullah Reubee 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 15:26 WIB
Kini kabut asap kiriman dari Provinsi Riau dan Sumatra Selatan itu juga telah sampai hingga Aceh sebagai wilayah paling barat Indonesia....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya