Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Civitas Akademika UMY Gelisah atas Pelanggaran Konstitusi dan Hilangnya Etika Bernegara

Ardi Teristi Hardi
03/2/2024 16:40
Civitas Akademika UMY Gelisah atas Pelanggaran Konstitusi dan Hilangnya Etika Bernegara
Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta, 3 Februari 2024.(Dok. MI)

Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengeluarkan pesan kebangsaan dan imbauan moral kepada seluruh penyelenggara Negara agar mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban di depan gedung Rektorat UMY, Sabtu (3/2).

Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof. Dr. Imamudin Yuliadia menyampaikan, dalam kurun waktu 1 tahun ini, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti dan meningkat tanpa malu-malu lagi. Mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, dan sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak punya etika dan harga diri.

"Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti," kata dia. Para penguasa negeri ini, alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi.

Baca juga : Civitas Academica UI Kutuk Penindasan Kebebasan Berekspresi di Masa Pemilu 2024

Kerapuhan fondasi bernegara ini hampir sempurna karena para penyelenggara negara (pemerintah, DPR dan peradilan) gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati.

Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara.

Keteladanan para penyelenggara negara adalah kunci beberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Oleh karena itu, segenap penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara.

Baca juga : UII Desak Jokowi Kembali Menjadi Teladan Etika

Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal. Oleh karenanya, rakyat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya, harus bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.

Menyikapi hal-hal di atas, segenap Guru Besar dan Sivitas Akademika UMY mengeluarkan pernyataan sikap, yang tertanda Ketua Dewan Guru Besar UMY, Prof Dr Sunyoto Usman dan Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof. Dr. Imamudin Yuliadia. Pembacaan sikap tersebut juga diikuti oleh Rektor UMY, Prof Gunawan Budiyanto, serta mahasiswa UMY.

Berikut isi pernyataan civitas UMY:

1. Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan Pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.

Baca juga : Jabatan Pimpinan KPK Resmi 5 Tahun, Kecurigaan Membeking Pemilu 2024 Dinilai Makin Kental

2. Menuntut para aparat hukum (polisi dan kejaksaan) dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.

3. Menuntut KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

4. Mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Tetap Lakukan Seleksi Pimpinan KPK

5 Menuntut lembaga peradilan (Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, Mahkamah Konstitusi) agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.

6. Menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya