Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggulung tiga orang kawanan pengedar narkoba di wilayah Kota Jambi. Saat ditangkap kawanan tersebut kedapatan memiliki senjata api buatan Rusia.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi membenarkan itu kepada wartawan, Senin petang (29/1). Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita narkoba sebanyak 39,5 kilogram, daun ganja kering, dan ratusan gram sabu.
“Sepertinya senjata organik buatan Rusia. Bukan rakitan. Yang jelas bukan pakaian Polri atau TNI kita. Sementara diduga untuk pengamanan aksi tersangka,” sebut Eko Wahyudi.
Eko Wahyudi membeberkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan buah kinerja jajaran Satnarkoba Polresta Jambi yang dikomandoi Komisaris Polisi Johan C Silaen di penghujung bulan Januari 2024.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu Anak, Dua Warga Lembata Ditangkap
Puluhan kilogram daun ganja kering dalam kemasan besar tersebut, sebanyak 17 kilogram didapatkan dari tersangka berinisial RA asal Kota Jambi. Tersangka RA, 25 tahun sempat kabur saat penangkapan, namun berhasil dibekuk kembali dalam pelarian ke daerah Padang, Sumatera Barat.
Sementara sebanyak 22 kilogram ganja yang dikemas dalam bungkusan berlakban kuning, didapatkan dari tersangka DA, 19 tahun, juga warga asal Jambi. Sedangkan tersangka ketiga berinisial BA, 47 tahun. Dari tangan BA, polisi menemukan bubuk sabu seberat 248 gram, dan sepucuk senjata api buatan Rusia.
Dijelaskan Kombes Eko, dari pengakuan tersangka barang haram jenis ganja didapatkan dari dua tempat berbeda yakni dari Mandailing Natal, Sumut dan Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca juga: 16 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Klaten
“Mereka kita kategorikan pengedar. Satu orang dari mereka adalah residivis. Mereka membawa ganja ini dengan jalur darat menuju ke Jambi. Sudah kita amankan semua. Satu orang dari tersangka, karena
kesehatannya menurun, kita rawat di rumah sakit,” ujar Kapolresta Jambi Eko Wahyudi.
Atas kejahatan yang dilakukan, Eko mengganjar tersangka sangkaan pelanggaran pasal 111 ayat 2 atau 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami berkomitmen untuk pemberantasan narkoba di Kota Jambi. Tidak ada kompromi, pasti akan kita tindak tegas sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved