Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengidentifikasi ada 534 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah rawan bencana. Baik daerah rawan bencana banjir maupun tanah longsor.
Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menjelaskan TPS yang berada di lokasi rawan bencana di Banyumas tersebar di 12 kecamatan. Totalnya ada 534 TPS yang berpotensi terdampak bencana.
"Dari 534 TPS rawan bencana, 441 TPS rawan terdampak bencana banjir dan 93 berada di daerah rawan tanah longsor," jelasnya pada Senin (29/1).
Baca juga: KPU Banyumas Gelar Simulasi di TPS Rawan Bencana
Menurutnya, untuk mengantisipasinya, KPU telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas.
Sementara Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathonikata Thoni mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPBD untuk menyelaraskan standar operasional prosedur terkait penyelamatan logistik pemilu.
Baca juga: Bawaslu Banyumas Terima Informasi Keributan Saat Konser Sahabat Ganjar
"Jadi sudah ada koordinasi dalam rangka penyelamatan logistik Pemilu. Jika memang ada bencana, tentu saja sudah siap siaga. Bahkan, kemarin telah dipraktikkan bagaimana penyelamatannya melalui simulasi," kata dia.
Menurutnya, jika bencana terjadi, maka diharapkan anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) bertanggungjawab untuk menyelamatkan logistik pemilu.
"Untuk penyelamatan logistik dilakukan KPPS dan untuk penyelamatan jiwa serta harta benda akan dilakukan tim BPBD," tambahnya. (Z-6)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Risiko kelangkaan komoditas strategis di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya berada pada level rendah.
Lebih dari 3500 pelaku UMKM telah menerima pelatihan dasar, sementara 170 UMKM terpilih menjalani pendampingan mendalam.
Dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, kawasan Baturraden di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah lama menawarkan beragam destinasi.
Pameran ini adalah ruang yang memperlihatkan bagaimana dua peradaban besar membangun harmoni melalui seni
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved