Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, Kamis (18/1). Polisi juga berhasil mengungkap 8 kasus dengan mengamankan 10 tersangka serta menyita 20.200 butir barang bukti.
Dari 8 kasus itu, terinci 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y. Dan yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.
Kasat Resnarkoba Polres Tuban,AKP Teguh Trio Handoko menjelaskan, keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus ditangani sebelumnya.
Baca juga : 2 Ribu Orang Ditahan Akibat Bentrok dengan Mafia Narkoba
Menurut Teguh, diantara 10 tersangka yang berhasil diamankan ada beberapa yang merupakan satu jaringan dalam kasus peredaran carnophen, dua tersangka berasal dari Tuban sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Jakarta.
"Yang berhasil kita amankan dengan barang bukti carnophen Ini ada tiga tersangka, " kata Teguh, Kamis (18/1).
Baca juga : Jaksa Penyelidik Serangan Studio TV Terkait Geng di Ekuador Tewas Ditembak
Teguh mengungkapkan kronologis penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial M di perumahan Perbon dengan barang bukti carnophen sebanyak 900 butir. Dari hasil pemeriksaan M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial WA yang kemudian ikut diamankan bersama barang bukti sebanyak 19.300 butir carnophen.
Barang bukti itu disimpan didalam gentong disebuah rumah kosong yang berada di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban. Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut.
Dalam penyidikan, J berhasil diamankan di wilayah Jakarta Barat. "Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan," terangnya
Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga Rp 2,5 juta untuk seribu butirnya.
"Dijual ke pasaran senilai Rp 6 juta per seribu butirnya, " ungkap Teguh
Tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali dan mendapatkan barang tersebut dari Jakarta.
"Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir, " jelas Kasat Resnarkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Untuk diketahui dalam waktu 2 pekan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 8 kasus Narkoba. Di antaranya, 3 kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 4,61 gram.
Selain itu juga 2 kasus carnophen dengan barang bukti 20.200 butir, 2 kasus pil LL barang bukti 370 butir, 1 kasus pil Y dengan barang bukti 168 butir serta mengamankan sebanyak 10 tersangka. (Z-5)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved