Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BELASAN anak rara-rata masih duduk di sekolah dasar (SD) di Semarang Barat, Kota Semarang diduga dicabuli seorang suami guru ngaji berinial PR,51. Mendapat laporan tersebut petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang melakukan pengusutan dan menahan tersangka.
Tersangka pencabulan belasan anak di Semarang Barat, Kota Semarang PR,51, hanya tertunduk saat digiring petugas Satuan Reskrim Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya tersangka sudah kami tahan setelah Jumat (17/11) dilakukan penangkapan atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan Sabtu (18/11).
Baca juga: Ditreskrimum Polda Riau Ungkap Pencabulan Empat Anak di Pekanbaru
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka PR, lanjut Donny Lumbantoruan, namun jumlah korban terhadap pencabulan tersebut hingga kini masih terus didalami.
Tersangka sendiri merupakan karyawan sebuah perusahaan percetakan. Menurut Donny, setelah perbuatan terbongkar tersangka telah diusir warga dari tempat tinggalnya di kampung di Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menyangkut modus dilakukan, ungkap Donny Lumbantoruan, hingga kini masih dilakukan pendalaman. Hal ini nanti juga dicocokkan dengan keterangan para korban dan saksi.
Sementara itu Devid, Ketua RT di tempat tinggal tersangka mengatakan bahwa terduga PR bersama istrinya merupakan juga pengajar di TPQ yang ada di kampung tersebut. "Informasinya ada 16 korban," tambahnya.
Kejadian pencabulan terhadap belasan anak tersebut, ungkap beberapa warga lainnya, berawal dari adanya seorang anak yang tidak mau berangkat mengaji. Kemudian setelah didesak alasannya anak tersebut mengaku mendapat pelecehan dari guru ngajinya.
Hal itu kemudian dikonfirmasikan ke orang tua anak-anak lain, ujarnya, hingga beberapa orang tua lain juga mendapat laporan yang sama dari anak-anak mereka, bahkan ketika itu disidangkan tersangka mengakui perbuatannya hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian dan tersangka ditangkap. (Z-10)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved