Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), memsunahkan barang bukti narkotika berupa 9.807 butir pil ekstasi asal Malaysia. Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Arsyad Riyandi mengungkapkan barang bukti sebanyak itu merupakan hasil tangkapan dari seorang tersangka perempuan berinisial AG (32).
"Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, lalu dibuang ke dalam sumur septic tank," ujar Arsyad di Tanjungpinang, Rabu (25/10)
Arsyad mengungkapkan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama semua pemangku kepentingan terkait dalam rangka memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba dalam Dubur ke LP Kedungpane Semarang Diungkap
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan barang bukti itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk dari jajaran kepolisian itu sendiri.
Kasat Narkoba menjelaskan tersangka AG diamankan oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), akibat kedapatan membawa 10 ribu pil ekstasi, pada 17 September silam. Barang haram itu dibawa AG dari Malaysia menuju Tanjungpinang menggunakan kapal MV Marina JB. (Ant/Z-11)
Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan 94,5 Kg Narkoba Senilai Rp12 Miliar dari 7 Kasus
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved