Pemkab Demak Janji Sanksi Tegas Pabrik yang Cemari Lingkungan

Akhmad Safuan
18/10/2023 12:18
Pemkab Demak Janji Sanksi Tegas Pabrik yang Cemari Lingkungan
Ilustrasi pabrik.(ANTARA/BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH Kabupaten Demak, Jawa Tengah akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga penutupan, kepada pabrik atau industri yang terbukti mencemari lingkungan

"Kita akan berikan sanksi tegas bahkan jika perlu pencabutan izin (penutupan), jika terbukti ada pabrik atau kegiatan industri di daerah ini (Demak) melakukan pencemaran lingkungan," kata Bupati Demak Eisti'anah, Rabu (18/10).

Sanksi hingga penutupan itu, lanjut Eisti'anah, merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan di seluruh wilayah. Terlebih adanya keluhan dan laporan warga terhadap pabrik arang briket di wilayah Sayung, Demak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Siswa Pembacok Guru di Demak Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Namun sebelum memberikan sanksi berat, demikian Eisti'anah, Pemerintah Kabupaten Demak akan memberikan peringatan dan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan terhadap sesuatu yang menjadi penyebab pencemaran. "Kita juga telah bersurat kepada DLH Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DLH, ungkap Eisti'anah, pabrik briket itu telah beralih kepemilikan kepada perusahaan lain dan dari hasil penelitian, masih sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku termasuk ambang batas yang ditentukan.

Sebelumnya warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak mengeluhkan sudah berbulan-bulan tercemar asap limbah sebuah pabrik briket yang berada di Dukuh Karangmalang. Mereka khawatir kesehatan mereka akan terganggu. "Selain asap, juga debu yang bertebaran setiap malam mengganggu kami," ujar Luthfi Faiyah, salah seorang warga.

Baca juga: Pemkab Demak akan Bangun Rusun untuk Korban Banjir Rob

Ratusan jiwa warga berada di radius 200 meter dari pabrik, menurut Luthfi, setiap malam menghisap asap yang keluar dari cerobong pabrik. Pada saat pagi, debu yang berterbangan pada malam hari terkumpul di halaman rumah. "Kami harus bermasker kalau tidur karena asap itu," imbuhnya.

Karena sudah dua tahun, lanjutnya, laporan telah dilayangkan ke berbagai pihak. Pada awalnya mendapat tanggapan cukup baik dan hingga beberapa bulan pabrik itu tutup, tapi kemudian beroperasi kembali dan setelah diteliti ternyata telah memiliki pengelola baru. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya