Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Demak, Jawa Tengah akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga penutupan, kepada pabrik atau industri yang terbukti mencemari lingkungan
"Kita akan berikan sanksi tegas bahkan jika perlu pencabutan izin (penutupan), jika terbukti ada pabrik atau kegiatan industri di daerah ini (Demak) melakukan pencemaran lingkungan," kata Bupati Demak Eisti'anah, Rabu (18/10).
Sanksi hingga penutupan itu, lanjut Eisti'anah, merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan di seluruh wilayah. Terlebih adanya keluhan dan laporan warga terhadap pabrik arang briket di wilayah Sayung, Demak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Siswa Pembacok Guru di Demak Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Namun sebelum memberikan sanksi berat, demikian Eisti'anah, Pemerintah Kabupaten Demak akan memberikan peringatan dan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan terhadap sesuatu yang menjadi penyebab pencemaran. "Kita juga telah bersurat kepada DLH Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DLH, ungkap Eisti'anah, pabrik briket itu telah beralih kepemilikan kepada perusahaan lain dan dari hasil penelitian, masih sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku termasuk ambang batas yang ditentukan.
Sebelumnya warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak mengeluhkan sudah berbulan-bulan tercemar asap limbah sebuah pabrik briket yang berada di Dukuh Karangmalang. Mereka khawatir kesehatan mereka akan terganggu. "Selain asap, juga debu yang bertebaran setiap malam mengganggu kami," ujar Luthfi Faiyah, salah seorang warga.
Baca juga: Pemkab Demak akan Bangun Rusun untuk Korban Banjir Rob
Ratusan jiwa warga berada di radius 200 meter dari pabrik, menurut Luthfi, setiap malam menghisap asap yang keluar dari cerobong pabrik. Pada saat pagi, debu yang berterbangan pada malam hari terkumpul di halaman rumah. "Kami harus bermasker kalau tidur karena asap itu," imbuhnya.
Karena sudah dua tahun, lanjutnya, laporan telah dilayangkan ke berbagai pihak. Pada awalnya mendapat tanggapan cukup baik dan hingga beberapa bulan pabrik itu tutup, tapi kemudian beroperasi kembali dan setelah diteliti ternyata telah memiliki pengelola baru. (Z-6)
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Poltekes Bhakti Kencana menawarkan tiga program studi strategis yang dirancang berdasarkan kebutuhan pasar kerja
KITA semua mengikuti dengan waspada perkembangan eskalasi konflik dan perang di kawasan Timur Tengah.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Penyumbatan jantung atau Penyakit Jantung Koroner (PJK) terjadi akibat penumpukan plak (lemak, kolesterol, dan kalsium) pada arteri koroner.
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved