Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SISWA pelaku pembacokan terhadap gurunya di Madrasah Aliyah Yayasan Islam Suhada (MA Yasua) Demak, MAR,16, terancam hukuman 12 tahun penjara, mengaku dendam karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian semesteran.
MAR tersangka pelaku pembacokan terhadap gurunya Ali Fatkhur Rohman hanya dapat pasrah ketika digiring petugas di Polres Demak. MAR yang saat itu mengenakan kaos berwarna hijau hanya menunduk saat menjawab pertanyaan penyidik.
MAR mengakui perbuatannya telah melukai gurunya karena tersulut dendam lantaran tidak diberikan kesempatan mengikuti ujian semesteran. "Tidak boleh ikut ujian saya pulang, ambil sabit dan balik lagi ke sekolah dan membacok korban yang sedang mengawasi ujian semester," ujarnya.
Baca juga : Murid Pelaku Pembacokan Terhadap Guru di Demak Ditangkap
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Demak Ajun Komisaris Winardi mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (25/9) malam pukul 23.30 WIB, tersangka MAR langsung digelandang ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain menangkap tersangka, lanjut Winardi, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti yakni sabit sepanjang 40 centimeter bergagang besi, pakaian baju warna putih dan celana abu-abu serta sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat kejadian.
Baca juga : Nilai Pelajaran Jelek, Siswa di Demak Aniaya Guru
"Pelaku kita jerat dengan primer Pasal 355 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP sebagai subsider dan Pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Winardi dalam keterangan kepada wartawan di Polres Demak Selasa (26/9).
Karena pelaku masih dibawah umur, demikian Winardi, maka kasus ini akan diserahkan dan dikoordinasikan dengan unit PPA Polres Demak. "Saat ditangkap pelaku berada di sebuah rumah kosong," imbuhnya.
Senjata tajam yang dibuang pelaku. (Metro TV/Budi Hutomo)
Berdasarkan pengakuan tersangka MAR, ujar Winardi, pada Senin (23/9) datang ke sekolah untuk mencari tahu apakah bisa mengikuti UTS, namun mendapatkan jawaban negatif dari korban, sehingga pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sabit dan disembunyikan di punggung.
Setelah itu pelaku kembali lagi ke sekolah untuk mencari korban. Di kelas XII sekolah itu korban yang sedang duduk mengawasi pelaksanaan ujian semester, didatangi korban dan langsung disabet senjata tajam hingga mengenai leher serta tangan.
"Setelah itu tersangka membuang sabit di TKP dan melarikan diri menggunakan motor," tambahnya. (Z-4)
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
JAKSA fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Acensio Silvanov Hutabarat dibacok orang tak dikenal (OTK).
TAWURAN antarwarga terjadi di Jalan Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan, pada malam tadi. Polisi menyebut tawuran di Manggarai itu dipicu adanya aksi provokatif berupa pelemparan petasan.
TAWURAN antarwarga terjadi di Jalan Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan, pada malam tadi. Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bacok di bagian kepala.
SEORANG pria berinisial K menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Utara.
TIGA remaja ditangkap Unit Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Klapanunggal, Polres Bogor, Minggu (2/2) pelaku pembacokan terhadap R als B, 16 , warga Cileungsi, Bogor.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved