Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejari Flotim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek BNPB

Franssiskus Gerardus Molo
17/10/2023 07:14
Kejari Flotim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek BNPB
Tersangka Pelaksana Lapangan PT Entete Jaya Konstruksi CS (tengah) digiring Penyidik Kejari Flotim ke Rutan kelas llB Larantuka.(MI/Franssiskus Gerardus Molo)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi pembangunan talud penahan longsor di Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"ELLS selaku PPK; YKD, direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana; dan CS sebagai pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi," ujar Kasi Pidsus Kejari Flotim Cornelis S Oematan saat konferensi pers di Aula Kejaksaan, Senin (16/10) malam.

Berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor: PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS. 

Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus Penyalahgunaan Narkoba PNS di Lembata Ditolak

Dia ditahan selama 20 hari terhitung mulai 16 Oktober 2023 sampai dengan 4 November 2023 di Rutan Kelas IIB Larantuka.

Sementara, ELLS dan tersangka YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan diperiksa pada 20 Oktober mendatang.

"Nilai pekerjaan Rp2,7 miliar dengan total kerugiaan Rp888.811.008," beber Cornelis.

Baca juga: Miris, Kondisi bangunan SD - SMP satap di Flotim Rusak Parah

Cornelis mengatakan sumber dana itu berasal dari hibah Dirjen Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat.

Cornelis juga mengungkapkan warga Desa Gekeng Deran meminta tiga hal kepada Kejari Flores Timur. Hal itu disampaikan saat jaksa menerima laporan pengaduan (lapdu) atas kerusakan talud penahan longsor Kali Belo yang menghabiskan anggaran Rp2,7 miliar.

"Masyarakat minta tiga poin. Pertama, jaksa harus turun, kedua, permintaan normalisasi kali, ketiga perbaikan paket pekerjaan," ujar Cornelis.

Atas permintaan itu, jaksa sempat turun ke lokasi guna meninjau kerusakan di Kali Belo Gekeng Deran.

"Kami dokumentasi semua kerusakan di sana. Kemudian kami lakukan penyelidikan, sudah ada indikasi kerusakan. Memang sudah diperbaiki," katanya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya