Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga tersangka dalam perkara korupsi pembangunan talud penahan longsor di Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"ELLS selaku PPK; YKD, direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana; dan CS sebagai pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi," ujar Kasi Pidsus Kejari Flotim Cornelis S Oematan saat konferensi pers di Aula Kejaksaan, Senin (16/10) malam.
Berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor: PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS.
Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus Penyalahgunaan Narkoba PNS di Lembata Ditolak
Dia ditahan selama 20 hari terhitung mulai 16 Oktober 2023 sampai dengan 4 November 2023 di Rutan Kelas IIB Larantuka.
Sementara, ELLS dan tersangka YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Mereka dijadwalkan diperiksa pada 20 Oktober mendatang.
"Nilai pekerjaan Rp2,7 miliar dengan total kerugiaan Rp888.811.008," beber Cornelis.
Baca juga: Miris, Kondisi bangunan SD - SMP satap di Flotim Rusak Parah
Cornelis mengatakan sumber dana itu berasal dari hibah Dirjen Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat.
Cornelis juga mengungkapkan warga Desa Gekeng Deran meminta tiga hal kepada Kejari Flores Timur. Hal itu disampaikan saat jaksa menerima laporan pengaduan (lapdu) atas kerusakan talud penahan longsor Kali Belo yang menghabiskan anggaran Rp2,7 miliar.
"Masyarakat minta tiga poin. Pertama, jaksa harus turun, kedua, permintaan normalisasi kali, ketiga perbaikan paket pekerjaan," ujar Cornelis.
Atas permintaan itu, jaksa sempat turun ke lokasi guna meninjau kerusakan di Kali Belo Gekeng Deran.
"Kami dokumentasi semua kerusakan di sana. Kemudian kami lakukan penyelidikan, sudah ada indikasi kerusakan. Memang sudah diperbaiki," katanya. (Z-1)
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved