Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMOHONAN praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus penyalagunaan narkoba Paulus Lewu (PL) alias Poce melawan pihak termohon Polres Flores Timur ditolak Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Senin (9/10) kemarin. Meskipun permohonan ditolak kuasa hukum tersangka tetap berkeyakinan bahwa klienya diduga dijebak oleh seseorang.
Kepada Media Indonesia, kuasa hukum tersangka Theodorus Wungubelen juga mengaku akan mempelajari lebih mendalam tentang pertimbangan putusan dan siap menghadapi sidang pokok perkara jika kasus itu terus berlanjut ke Pengadilan Negeri Larantuka.
"Praperadilan telah selesai, sekarang kita akan fokus terhadap pokok perkara jika kasus klien kami ini naik ke PN Larantuka. Kami selaku kuasa hukum tetap berkeyakinan bahwa klien kami ini dijebak oleh oknum bernama terju yang merupakan pengirim barang yang diduga narkoba itu," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan ASN Lembata Terjerat Kasus Narkoba Digelar
Menurut Wungubelen, praperadilan yang diajukan pihaknya itu untuk menguji tindakan dari penyidik Polres Flores Timur dalam menerapkan prosedur penangkapan, penahanan hingga pada penetapan kliennya sebagai tersangka
"Proses belum final. Praperadilan lebih kepada pengujian terhadap tindak termohon tentang prosedur penangkapan, penggeledahan, penetapan tersangka, dan penahanan. Tentu bukan soal pokok perkara, hal biasa, untuk diterimanya permohonan praperadilan 1 banding 10 dan kami sadar soal itu," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Flotim Sambut Baik Praperadilan oleh ASN Terkait Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Larantuka, Indra Septiana, menolak semua dalil pemohon dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti.
"Oleh karena permohonan praperadilan oleh pemohon (PLB) ditolak untuk seluruhnya maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon yang jumlahnya ditaksir nihil," katanya disusul ketukan palu sebanyak tiga kali.
Dengan telah dibacakan putusan tersebut menegaskan bahwa proses penangkapan, pengeledahan serta penetapan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba oleh penyidik Polres Flotim telah dilakukan secara proporsional dan melalui tahapan-tahapan yang didasari SOP dan hukum acara yang berlaku. (Z-10)
Lingkungan keluarga adalah tempat paling utama belajar apa saja termasuk persepsi dan sikap terhadap obat obatan atau narkoba.
Penangkapan Onadio Leonardo atau Onad oleh Polres Metro Jakarta Barat mengejutkan publik. Simak 7 fakta lengkap, kronologi, hingga reaksi publik dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 14,1 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka itu muncul dari penindakan 589 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat 4,73 ton.
Dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan mendukung semangat #HidupLebihBaik, pengelola properti Inner City Management (ICM) bekerja sama dengan BNN.
Empat orang pegawai berstatus ASN, lima orang pegawai tenaga kerja kontrak (TKK), dan satu orang pegawai alih daya atau outsourcing.
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
DINAS Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba melakukan tindakan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Selasa (18/11).
SENJA baru saja turun di Taman Kota Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/11), ketika satu per satu obor mulai menyala.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved