Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PERMOHONAN praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus penyalagunaan narkoba Paulus Lewu (PL) alias Poce melawan pihak termohon Polres Flores Timur ditolak Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Senin (9/10) kemarin. Meskipun permohonan ditolak kuasa hukum tersangka tetap berkeyakinan bahwa klienya diduga dijebak oleh seseorang.
Kepada Media Indonesia, kuasa hukum tersangka Theodorus Wungubelen juga mengaku akan mempelajari lebih mendalam tentang pertimbangan putusan dan siap menghadapi sidang pokok perkara jika kasus itu terus berlanjut ke Pengadilan Negeri Larantuka.
"Praperadilan telah selesai, sekarang kita akan fokus terhadap pokok perkara jika kasus klien kami ini naik ke PN Larantuka. Kami selaku kuasa hukum tetap berkeyakinan bahwa klien kami ini dijebak oleh oknum bernama terju yang merupakan pengirim barang yang diduga narkoba itu," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan ASN Lembata Terjerat Kasus Narkoba Digelar
Menurut Wungubelen, praperadilan yang diajukan pihaknya itu untuk menguji tindakan dari penyidik Polres Flores Timur dalam menerapkan prosedur penangkapan, penahanan hingga pada penetapan kliennya sebagai tersangka
"Proses belum final. Praperadilan lebih kepada pengujian terhadap tindak termohon tentang prosedur penangkapan, penggeledahan, penetapan tersangka, dan penahanan. Tentu bukan soal pokok perkara, hal biasa, untuk diterimanya permohonan praperadilan 1 banding 10 dan kami sadar soal itu," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Flotim Sambut Baik Praperadilan oleh ASN Terkait Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Larantuka, Indra Septiana, menolak semua dalil pemohon dalam kasus narkoba jenis sabu seberat 0,64 gram. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti.
"Oleh karena permohonan praperadilan oleh pemohon (PLB) ditolak untuk seluruhnya maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon yang jumlahnya ditaksir nihil," katanya disusul ketukan palu sebanyak tiga kali.
Dengan telah dibacakan putusan tersebut menegaskan bahwa proses penangkapan, pengeledahan serta penetapan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba oleh penyidik Polres Flotim telah dilakukan secara proporsional dan melalui tahapan-tahapan yang didasari SOP dan hukum acara yang berlaku. (Z-10)
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Perguruan tinggi dalam hal ini dapat berperan untuk mengedukasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus
AKTOR Ammar Zoni masih mendekam di penjara. Mantan suami aktris Irish Bella ini divonis dengan hukuman penjara selama tiga tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Judi online semakin menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, masalah ini terkait erat dengan adiksi yang semakin meluas.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Di Kabupaten Lembata, upaya tersebut diwujudkan dengan mendukung gerakan penanaman malapari untuk ekologi berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved