Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCARIAN terhadap Yi Liu turis asal Tiongkok yang dinyatakan hilang sejak Selasa (3/10) di Long Beach, Pulau Padar Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak membuahkan hasil. Saat ini pencarian resmi ditutup.
“Proses pencarian korban kami tutup di hari ke tujuh karena pencarian sudah tidak efektif lagi dan tanda-tanda penemuan korban sudah sangat kecil, namun apabila di lain hari korban ditemukan maka operasi SAR akan dibuka kembali," ungkap Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan selaku SMC (SAR Mission Coordinator), Senin, (9/10).
Ridwan menegaskan penutupan Operasi SAR itu berdasarkan pada undang-undang Nomor 29 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencarian dan pertolongan mengatur pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
Baca juga : Nelayan Hilang saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian
Diketahui, Yi Liu melakukan perjalanan wisata ke Kawasan Taman Nasional Komodo. Perempuan berusia 27 tahun itu bersama turis asing lainnya menumpang kapal Wisata Qifadzah.
Pada Selasa (3/10) kapal Qifadzah berlabuh di Long Beach, Pulau Padar. Kapten Kapal menyarankan semua wisatawan turun ke pantai untuk menikmati keindahan Long Beach. Saat rombongan wisatawan lain kembali ke Kapal, Yi Liu tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Tour Guide Adrianus Wijaya mengaku sempat melihat Yi Liu di bibir pantai mengenakan pakaian renang. "Saya sempat minta korban untuk tidak berenang, saya meminta korban untuk menikmati pantai, foto-foto, korban menjawab, iya" tutur Adrianus.
Baca juga : Lava Gunung Lewotolok Mengalir Sejauh 2 KM, BPBD Siapkan Evakuasi Mandiri
Adrianus baru mengetahui Yi Liu hilang sesaat setelah dirinya melakukan pengecekan rombongan wisata. "Saya kumpulkan semua wisatawan sebelum kembali ke kapal, disitu Yi Liu tidak ada, saya tanya ke sesama wisata, mereka tidak mengetahui keberadaan Yi Lu," ungkap Adrianus.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairut Polda NTT, Polres Manggarai Barat, KSOP Labuan Bajo, serta warga lokal melakukan pencarian dengan menyisir pantai, laut, hingga savana Pulau Padar dengan radius 10 kilometer. Namun hingga hari ke tujuh pencarian Yi Liu belum belum juga ditemukan.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut meminta operator travel agent serta pengelola kapal wisata untuk serius mendampingi wisatawan saat berada di destinasi wisata.
"Tour Operator yang membawa wisatawan ke spot destinasi untuk memperhatikan setiap tindakan dari tamunya. Jangan sampai guide tidak tahu kemana tamunya pergi" pinta Pius. (Z-3)
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menggratiskan biaya penginapan, makan, hingga tiket pesawat bagi 20.000 turis yang terjebak akibat penutupan ruang udara pasca-serangan rudal.
Terkait biaya, visa turis 30 hari dikenakan biaya sebesar AED200 (sekitar Rp840.000), sedangkan untuk masa tinggal 60 hari dikenakan AED300 (sekitar Rp1.260.000).
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
BALI belakangan ini menjadi sorotan lantaran disebut sepi oleh kunjungan turis. PT Angkasa Pura merilis data resmi pada Rabu 24 Desember 2025 jelang natal
Daya tarik utama Gerbang Handara adalah kesempatan untuk mengabadikan momen di depan gerbang yang menawan.
Duber Musin bangga atas penayangan film dokumenter Bali Île de Merveilles (Bali, Pulau Keajaiban).
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved