Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Tertarik Berlibur ke Dubai? Ini Kemudahan Akses Visa bagi Turis Indonesia

Basuki Eka Purnama
12/2/2026 07:23
Tertarik Berlibur ke Dubai? Ini Kemudahan Akses Visa bagi Turis Indonesia
Salah satu ikon Kota Dubai, Museum of the Future(MI/HO)

DUBAI terus mengukuhkan posisi sebagai magnet pariwisata dunia. Berdasarkan data terbaru dari Dubai Department of Economy and Tourism (DET), kota ini sukses mencatatkan 19,59 juta wisatawan yang menginap sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 5% dibandingkan 2024 yang mencapai 18,72 juta kunjungan.

Pertumbuhan positif ini terlihat konsisten selama tiga tahun berturut-turut. Tren peningkatan bahkan melonjak tajam pada penghujung tahun dengan lebih dari 2 juta wisatawan tercatat pada Desember 2025. Momentum ini menjadi modal kuat bagi kinerja pariwisata Dubai memasuki 2026.

Kuatnya daya tarik Dubai tidak lepas dari statusnya sebagai hub penerbangan global utama. 

Pada Februari 2026, Dubai International Airport (DXB) kembali menempati peringkat teratas dunia dengan kapasitas hampir 4,9 juta kursi penerbangan internasional. 

Konektivitas yang luas ini didukung oleh kebijakan visa yang fleksibel bagi 87 negara, mulai dari fasilitas visa on arrival hingga multiple-entry.

CEO Dubai Corporation for Tourism and Commerce Marketing (Visit Dubai) Issam Kazim menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kebijakan strategis yang terintegrasi.

"Rekor kunjungan wisatawan internasional ini mencerminkan kuatnya kepercayaan wisatawan global terhadap Dubai, serta efektivitas kebijakan yang selaras dengan Dubai Economic Agenda, D33. Pencapaian ini juga didukung oleh kolaborasi yang solid dalam ekosistem pariwisata kami. Ke depannya, kami akan terus memperkuat posisi Dubai di tingkat global melalui inovasi digital dan pengalaman wisata yang berkualitas, sekaligus melanjutkan investasi pada kapasitas, infrastruktur, dan berbagai inisiatif untuk memastikan Dubai tetap menjadi salah satu destinasi terdepan di dunia," ujar Kazim.

Kemudahan bagi Wisatawan Indonesia

Bagi wisatawan asal Indonesia, berkunjung ke Uni Emirat Arab (UEA) kini semakin praktis. Proses pengajuan visa dilakukan sepenuhnya secara digital melalui platform resmi seperti General Directorate of Residency and Foreigners Affairs (GDRFA) atau agen perjalanan terotorisasi tanpa perlu wawancara di kedutaan.

Umumnya, wisatawan Indonesia memilih visa turis jangka pendek dengan masa tinggal 30 atau 60 hari. 

Persyaratannya pun sederhana, hanya memerlukan paspor aktif (minimal 6 bulan), foto terbaru, dan pengisian data diri. Setelah diajukan, permohonan biasanya diproses dalam waktu sekitar 48 jam.

Terkait biaya, visa turis 30 hari dikenakan biaya sebesar AED200 (sekitar Rp840.000), sedangkan untuk masa tinggal 60 hari dikenakan AED300 (sekitar Rp1.260.000). 

Seluruh biaya tersebut dikenakan PPN sebesar 5%. Menariknya, jenis visa turis ini tidak mewajibkan uang jaminan (security deposit), sehingga sangat memudahkan bagi wisatawan yang baru pertama kali merencanakan perjalanan ke Dubai. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya