Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan layanan golden visa bagi warga negara asing (WNA). Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
Presiden Joko Widodo berarap layanan golden visa memberi kemudahan bagi para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
"Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay," kata Jokowi pada peluncuran Golden Visa, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga : Aturan Golden Visa untuk Mendorong Investasi
Ia mengatakan saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Sedangkan, Indonesia memiliki semua kriteria tersebut.
"Artinya seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bisa menjadi negara tujuan para global talent untuk berkarya," kata Jokowi.
Adanya layanan Golden Visa akan memberi multiplier effect besar bagi negara, mulai dari meningkatkan permodalan (capital gain), kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain.
Baca juga : Golden Visa Resmi Diberlakukan, Menyasar Penanam Modal dan Korporasi Berkualitas
Presiden mengingatkan bahwa layanan Golden Visa ini hanya berlaku bagi turis asing berkualitas atau good quality travelers. Sehingga dia meminta agar imigrasi harus benar-benar selektif. Imigrasi harus betul-betul melihat kontribusi dari turis tersebut.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, yang tidak memberi manfaat secara nasional," kata Jokowi.
Presiden juga berharap fasilitas golden visa Indonesia segera disebarluaskan dan segera disosialisasikan secara masif lewat berbagai kanal. Sehingga bisa terjangkau oleh lebih banyak top investor dan top global talent.
"Selain itu saya juga mengharapkan para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaikan informasi kebijakan ini ke masyarakat di negara masing-masing untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antar negara," tandasnya.
Salah satu WNA yang telah menerima Golden Visa adalah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong. Pria asal Korea Selatan itu dianggap memiliki kontribusi luar biasa besar bagi Indonesia.
Di masa dunia terasa luas namun semakin terhubung, Golden Visa Uni Emirat Arab (UEA) program muncul sebagai jalan pembuka.
Golden visa merupakan program yang diresmikan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Menparekraf Sandiaga Uno berharap kebijakan Golden Visa dapat meningkatkan jumlah investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo, NTT,
DPR mengkritik program golden visa yang memiliki keistimewaan mendapat hak atas tanah atau lahan bagi warga negara asing (WNA). Kebijakan itu dibandingkan dengan pelarangan jual rokok eceran.
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan istimewa kepada pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong (STY), berupa golden visa.
Australia membatalkan visa rapper Kanye West, setelah ia merilis lagu Heil Hitler.
Diversifikasi pilihan negara dan universitas tujuan studi menjadi krusial; jangan hanya terpaku pada satu atau dua negara, tetapi namun perluas pilihan ke negara lain.
Trump menuduh Harvard sebagai pusat antisemitisme dan ideologi liberal yang terbangun (woke).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Amerika Serikat segera membuka pendaftaran visa "kartu emas" bagi warga negara asing yang memiliki dana cadangan sebesar US$5 juta.
Prabowo juga mengapresiasi langkah Australia dalam mempermudah visa bagi warga negara Indonesia, khususnya pelajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved