Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap dua pelaku berinisial AH, 25, dan S, 21, warga Kabupaten Ciamis, diduga mempromosikan judi slot dilakukan secara daring atau online. Penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan melalui media sosial pribadi untuk mendapat keuntungan.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait promosi judi slot melalui media sosial hingga anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui akun tersebut. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan berhasil menangkap dua tersangka pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Komite Karawitan Dewan Kesenian Klaten Gelar Karya Gending Seniman Lokal
"Keduanya tersangka diduga mempromosikan judi slot dengan akun medsos pribadinya dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel digunakan para pelaku sebagai sarana mempromosikan judi slot. Pelaku melakukan aksinya dengan menampilkan tautan atau link melalui akun Instagram miliknya agar mereka bisa mendapat keuntungan," katanya, Selasa (29/8/2023).
Tony mengatakan mempromosikan judi slot yang dilakukan secara daring atau online dua tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Mereka mengakui mempromosikan judi slot selama lima bulan terakhir. Para pelaku mengaku diajak melakukan promosi judi slot oleh orang tidak dikenal. Hingga sekarang polisi masih terus melakukan mengembangkannya.
Baca juga: Karhutla Meluas, Warga Flotim Diminta Jangan Buka Kebun dengan Bakar
"Kedua pelaku melakukan promosi judi slot di akun media sosialnya itu ingin mendapatkan keuntungan. Bila ada yang klik dan daftar, akan ada bayaran tambahan. Namun, keduanya terungkap setelah ada warga melaporkannya dan tim siber polres melakukan penyelidikan atas akun tersebut," ujarnya. Atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (Z-2)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved