Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap dua pelaku berinisial AH, 25, dan S, 21, warga Kabupaten Ciamis, diduga mempromosikan judi slot dilakukan secara daring atau online. Penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan melalui media sosial pribadi untuk mendapat keuntungan.
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait promosi judi slot melalui media sosial hingga anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui akun tersebut. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan berhasil menangkap dua tersangka pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Komite Karawitan Dewan Kesenian Klaten Gelar Karya Gending Seniman Lokal
"Keduanya tersangka diduga mempromosikan judi slot dengan akun medsos pribadinya dan polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel digunakan para pelaku sebagai sarana mempromosikan judi slot. Pelaku melakukan aksinya dengan menampilkan tautan atau link melalui akun Instagram miliknya agar mereka bisa mendapat keuntungan," katanya, Selasa (29/8/2023).
Tony mengatakan mempromosikan judi slot yang dilakukan secara daring atau online dua tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Mereka mengakui mempromosikan judi slot selama lima bulan terakhir. Para pelaku mengaku diajak melakukan promosi judi slot oleh orang tidak dikenal. Hingga sekarang polisi masih terus melakukan mengembangkannya.
Baca juga: Karhutla Meluas, Warga Flotim Diminta Jangan Buka Kebun dengan Bakar
"Kedua pelaku melakukan promosi judi slot di akun media sosialnya itu ingin mendapatkan keuntungan. Bila ada yang klik dan daftar, akan ada bayaran tambahan. Namun, keduanya terungkap setelah ada warga melaporkannya dan tim siber polres melakukan penyelidikan atas akun tersebut," ujarnya. Atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (Z-2)
ANGGOTA Polairud berhasil selamatkan 4 orang wisatawan berasal dari Kabupaten Bandung Barat setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
HARI kedua atau H+2 Lebaran 2026 terjadi peningkatan arus kendaraan yang melawati exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
ARUS lalu lintas saat libur Idulfitri 1447 H pada H+1, Minggu (22/3) menunjukkan peningkatan signifikan pergerakan kendaraan, khususnya dari wilayah Jabodetabek menuju arah Puncak dan Merak.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved