Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERIHAL kejadian para tahanan yang meninggalkan Mako Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru, pada Rabu (9/8) silam cukup menggemparkan dan viral di kalangan masyarakat khususnya wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Hal ini menjadi atensi langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH kepada Kapolresta Pekanbaru dan Dirreskrimum Polda Riau untuk segera membentuk tim khusus (timsus) gabungan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 25 Tersangka Kasus Karhutla Riau
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK menyampaikan timsus gabungan yang terbentuk langsung bergerak cepat mengamankan kembali 10 tahanan yang meninggalkan Mako Polsek Rumbai.
"Pada saat kejadian itu juga, timsus gabungan yang dibentuk Kapolda Riau langsung bergerak cepat melakukan pengejaran para tersangka dan kami sangat menyesalkan kejadian ini," ungkap Jefri dalam siaran persnya, Minggu (20/8).
Jefri mengungkapkan para tersangka menyebar di beberapa wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Sumatra Barat.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa timsus gabungan Polda Riau di lapangan, sehingga keberadaan semua tersangka dapat diketahui dan diamankan seluruhnya oleh tim gabungan Polda Riau.
Baca juga: Polda Riau Kerahkan 840 Personel di Operasi Patuh 2023
"Atas kerja keras dan semangat tinggi timsus gabungan yang dibentuk Kapolda Riau, Alhamdulillah dan puji Tuhan semua tersangka dapat kami amankan kembali dan sementara para tersangka kami amankan di tahanan Polresta Pekanbaru," jelas Jefri.
Kapolresta Pekanbaru mengungkapkan tersangka terakhir dapat diamankan timsus gabungan pada hari ini, sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
"Saya sebagai Kapolresta Pekanbaru mengapresiasi kinerja timsus gabungan yang terbentuk, karena dalam tempo singkat sekitar 10 hari dari kejadian, semua tersangka yang meninggalkan Mako Polsek Rumbai dapat diamankan kembali," ungkap Jefri.
"Saya atas nama kepolisian meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini yang membuat masyarakat jadi resah, dan kami yakinkan dan pastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali," tutupnya. (RO/S-2)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved