Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah Riau bersama jajaran Polres hingga saat ini telah menetapkan total sebanyak 25 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total luas karhutla mencapai 1.754,03 hektare (Ha). Namun dari puluhan tersangka itu seluruhnya adalah pelaku perorangan dan belum ada satupun dari perusahaan atau koorporasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Hery Murwono mengatakan sebanyak 25 tersangka merupakan hasil dari 26 jumlah tindak pidana karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak 11 kasus sidik, 8 kasus tahap 1, dan 7 kasus telah tahap 2 atau dinyatakan lengkap.
"Jumlah 25 tersangka merupakan rekapitulasi penegakan hukum karhutla hingga saat ini," kata Hery, Jumat (4/8).\
Baca juga : Luas Lahan Terbakar di Palangka Raya Capai 46 Hektare
Ia menjelaskan, Polres Indragiri Hilir menangani 4 kasus dengan 4 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 2, dan luas lahan terbakar 5 ha. Kemudian Polres Rokan Hilir jumlah kasus 6 dengan 8 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 1, dan 2 tahap 2 dengan luas lahan terbakar 13 ha. Selanjutnya, Polres Bengkalis 5 kasus dengan 2 tersangka, 5 sidik dengan luas 319,5 ha.
Kemudian Polres Dumai sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka, 1 sidik, 2 tahap 1, dan 3 tahap 2, dengan luas lahan terbakar 816,5 ha. Lalu Polres Rokan Hulu sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, 1 tahap 1 dan luas lahan terbakar 1,5 ha. Polres Kuantan Singingi sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, 3 tahap 1, dan luas terbakar 5 ha. Lalu Polresta Pekanbaru sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, 1 sidik, seluas 1 ha.
Baca juga : Masyarakat Diminta Waspada Karhutla selama Kemarau
Adapun total hotspot atau titik panas yang terpantau aplikasi lancang kuning hingga 31 Juli 2023 sebanyak 3.065. Dari jumlah itu sebanyak 1.217 terverivikasi titik api atau firespot.
"Dari 1.217 terverifikasi titik api itu terdapat total luas lahan terbakar di Riau mencapai 1.754,03 dan seluruhnya telah berhasil dipadamkan," jelas Hery.
Ia mengungkap, Polda Riau sejauh ini juga telah melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Diantaranya penyuluhan sebanyak 50 386, lalu sebanyak 63.296 sebar maklumat, 8.670 pasang spanduk, 3.187 focus group discussion.
"Kemudian melakukan 62.728 patroli darat, 179 apel siaga, serta sebanyak 217 pemadaman dan pendinginan karhutla," pungkasnya. (Z-5)
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Camat dan Lurah diminta melakukan sosialisasi kepada RT dan RW agar mengingatkan warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pada 2 Juni 2025, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rencana program 100 hari kerja.
Usulan ini didasarkan pada data BMKG yang memprediksi puncak musim kemarau akan berlangsung pada Juli-Agustus mendatang
Penurunan luas karhutla dimulai sejak 2015 seluas 2,6 juta hektare, menjadi 1,6 juta hektar (2019), 1,1 juta hektare (2023), dan 24.154 hektare pada 2024.
Selain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius.
Agustan Saining mengatakan persemaian ini dibangun oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved