Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Daerah Riau bersama jajaran Polres hingga saat ini telah menetapkan total sebanyak 25 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total luas karhutla mencapai 1.754,03 hektare (Ha). Namun dari puluhan tersangka itu seluruhnya adalah pelaku perorangan dan belum ada satupun dari perusahaan atau koorporasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Hery Murwono mengatakan sebanyak 25 tersangka merupakan hasil dari 26 jumlah tindak pidana karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak 11 kasus sidik, 8 kasus tahap 1, dan 7 kasus telah tahap 2 atau dinyatakan lengkap.
"Jumlah 25 tersangka merupakan rekapitulasi penegakan hukum karhutla hingga saat ini," kata Hery, Jumat (4/8).\
Baca juga : Luas Lahan Terbakar di Palangka Raya Capai 46 Hektare
Ia menjelaskan, Polres Indragiri Hilir menangani 4 kasus dengan 4 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 2, dan luas lahan terbakar 5 ha. Kemudian Polres Rokan Hilir jumlah kasus 6 dengan 8 tersangka, 2 sidik, 2 tahap 1, dan 2 tahap 2 dengan luas lahan terbakar 13 ha. Selanjutnya, Polres Bengkalis 5 kasus dengan 2 tersangka, 5 sidik dengan luas 319,5 ha.
Kemudian Polres Dumai sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka, 1 sidik, 2 tahap 1, dan 3 tahap 2, dengan luas lahan terbakar 816,5 ha. Lalu Polres Rokan Hulu sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, 1 tahap 1 dan luas lahan terbakar 1,5 ha. Polres Kuantan Singingi sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, 3 tahap 1, dan luas terbakar 5 ha. Lalu Polresta Pekanbaru sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, 1 sidik, seluas 1 ha.
Baca juga : Masyarakat Diminta Waspada Karhutla selama Kemarau
Adapun total hotspot atau titik panas yang terpantau aplikasi lancang kuning hingga 31 Juli 2023 sebanyak 3.065. Dari jumlah itu sebanyak 1.217 terverivikasi titik api atau firespot.
"Dari 1.217 terverifikasi titik api itu terdapat total luas lahan terbakar di Riau mencapai 1.754,03 dan seluruhnya telah berhasil dipadamkan," jelas Hery.
Ia mengungkap, Polda Riau sejauh ini juga telah melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Diantaranya penyuluhan sebanyak 50 386, lalu sebanyak 63.296 sebar maklumat, 8.670 pasang spanduk, 3.187 focus group discussion.
"Kemudian melakukan 62.728 patroli darat, 179 apel siaga, serta sebanyak 217 pemadaman dan pendinginan karhutla," pungkasnya. (Z-5)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved