Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hadiri Syukuran Al-Zaytun, KH Ate Mushodiq Resmi diberhentikan dari Jabatan MUI Kota Tasikmalaya

Kristiadi
09/8/2023 20:58
Hadiri Syukuran Al-Zaytun, KH Ate Mushodiq Resmi diberhentikan dari Jabatan MUI Kota Tasikmalaya
KH Ate Mushodiq yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya(MI/Kristiadi)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberhentian Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq. Surat Keputusan tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Provinsi Jabar tanggal 8 Agustus 2023.

Berdasarkan SK MUI Provinsi Jawa Barat nomor : Kep-339/DP-P.XII/VIII/2023 tentang Pemberhentian KH Ate Mushadiq dari Jabatan sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya masa khidmat 2018-2023.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan, pihaknya telah menerima salinan surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar dan dengan terbitnya surat tersebut jabatan KH Ate Musodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya otomatis berakhir dan diganti oleh KH Asep Abdullah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum, sesuai keputusan MUI Provinsi Jabar.

Baca juga: Viral, Ini Pernyataan KH Ate Mushodiq yang Dianggap Melawan MUI dan Ulama

"Surat keputusan dari MUI Jabar sudah keluar dan kami laksanakan titah regulasi dari MUI dengan penunjukan KH Asep Abdulah sebagai Plt Ketua Umum sesuai hasil musyawarah pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/8/2023). KH Asep Abdulah akan mengemban jabatan sebagai Plt ketua umum hingga periode kepengurusan saat ini berakhir, yaitu Oktober 2023," katanya, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, penunjukan KH Asep Abdulah sebagai Plt Ketua Umum sudah langsung bekerja dan dalam beberapa waktu ke depan, MUI Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan harian, ketua komisi dan MUI kecamatan. Namun, selama ini MUI Kota Tasikmalaya juga akan berupaya mempersiapkan pelaksanaan musda di bulan Oktober mendatang.

Baca juga: Dilengserkan karena Memuji Panji Gumilang, Kiai Ate Mushodiq Siap Berdebat dengan MUI

"Untuk surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar secara otomatis memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai ketua umum MUI dan KH Asep Abdulah sudah melakukan tugasnya dalam menandatangani sejumlah surat terkait urusan MUI Kota Tasikmalaya. InsyaAllah sudah tidak ada kisruh lagi dan kita semua ini tokoh, tidak semestinya bermain opini dalam media," ujarnya.

Menurutnya, adanya ketidakterimaan dalam pemberhentian tersebut merupakan hal yang manusiawi sebagai orang yang taat beragama, sudah semestinya semua harus taati regulasi. Karena, itu sudah ada keputusan dan lebih baik legowo apalagi beliau itu sebagai bapak bangsa.

"Berdasarkan surat keputusan MUI Provinsi Jabar, KH Ate Mushodiq diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya masa khidmat 2018-2023 hingga KH Asep Abdulah ditunjuk sebagai Plt ketua umum menggantikan kiai Ate," paparnya. (AD/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya