Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq mengaku siap berdebat dengan MUI dan Nahdlatul Ulama (NU) soal pernyataannya yang menyudutkan lembaga dan ulama, hingga memuji Pimpinan Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu terjadi saat ia menghadiri kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada 30 Juli 2023 di Indramayu, Jabar.
"Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan saat acara Al-Zaytun melalui Youtube, dan saya juga bertanggung jawab dunia akhirat karena saya pernah mesantren dan belajar. Akan tetapi, harus berdasarkan literasi baik UUD (Undang-Undang Dasar 1945) atau Alquran dan hadits," kata Kiai Ate Musodiq, Kamis (3/8).
Baca juga : Puji Pimpinan Al-Zaytun, MUI Tasikmalaya Copot KH Ate Mushodiq sebagai Ketua
Pernyataannya dalam acara ulang tahun ke-77 Panji Gumilang itu dicap kontroversial karena menyinggung lembaga dan ulama dengan narasi yang menyudutkan.
"Saya sebagai kiai kampung dari Tasikmalaya sebenarnya ingin silaturahim saja. Tidak akan memberikan nasehat. Karena saya bukan mujtahid. bukan mursyid. Termasuk MUI, ilmunya standar. Ilmunya MUI Pusat mah standar Pak Panji. Tidak ada mujtahid dan tidak ada mursid di Indonesia. Saya tantang sok dialog dengan saya," ucap Kiai Ate, seperti dilihat dalam akun Youtube Al-Zaytun Official.
Baca juga : MUI Keluarkan Fatwa Penistaan Agama Panji Gumilang
Dalam pidatonya saat itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya itu juga memuji Panji Gumilang. Kiai Ate bahkan memberikan gelar mujaddid (pembaru) kepada Panji Gumilang.
Pada Selasa, 2 Agustus 2023, musyawarah pengurus MUI Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk memberhentikan KH Ate Mushodiq dari jabatan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Dalam merespons pencopotan dirinya, Kiai Ate mengatakan, dirinya sudah siap bertabayun dengan MUI. Tapi, tidak ada yang mengajaknya berdikusi.
"Saya maunya dialog secara langsung soal Al-Zaytun tapi tidak ada yang tanya, semua takut sama saya, mereka tidak berani dan padahal, saya sudah menyiapkannya siapa pun yang menyalahi akan saya hadapi. Pernyataan yang disampaikan dalam syukuran itu, merupakan pikirannya sesuai dengan pasal 28 UUD 1945," ujarnya.
Menurutnya, UUD 1945 bersifat mengikat, termasuk kepada warga NU dan salah satu penyusun UUD 1945 adalah KH Hasyim Asy'ari, yang merupakan pendiri NU.
"Saya berhak menyampaikan pendapat karena jaminan UUD, dan terkait persoalan di Al-Zaytun, saya siap bertanggung jawab pernyataan tersebut karena merupakan pikirannya sesuai dengan pasal 28 UUD 1945. Namun, untuk mendapat kebenaran hsrus melakukan dialog untuk memberikan gagasan dan mencerdaskan bangsa," paparnya. (Z-4)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan terduga pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat sudah meninggal dunia.
Tersangka penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta sempat mengaku sebagai tuhan ketika melakukan penyerangan hingga menyebabkan korban luka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka penembakan masuk jaringan teroris.
Mayat pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berinisial M (60 tahun) sudah berada di RS Polri Jakarta untuk diautopsi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyebutkan, daerahnya semakin sering dijadikan markas atau tempat pelarian teroris.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
ULAMA Aceh yang juga bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Teungku Muhammad Yusuf bin Abdul Wahab atau akrab disapa Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pagi.
Adapun Vivit Dinarini Atnasari berpasangan dengan Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) dan diusung 10 partai politik.
Menghilangkan dan/atau merusak alat peraga/atribut pemilu yang sah menurut hukum negara adalah haram.
Pasangan RIDO menandatangani 16 poin pakta integritas dalam Mudzakaroh Ulama dan Tokoh Jakarta.
Selain pengawalan di rumah duka, personel disebar ke beberapa titik untuk mengurai jika terjadi kemacetan di rute pengantaran jenazah ke rumah duka, maupun ke pemakaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved