Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Ahli Fikih Soroti Klaim Keturunan Nabi Muhammad di Masyarakat

Rahmatul Fajri
01/2/2026 20:46
Ahli Fikih Soroti Klaim Keturunan Nabi Muhammad di Masyarakat
Pertemuan ilmiah (Nadwah) pertama Majma’ Fuqoha Jawa.(Dok. Majma’ Fuqoha Jawa)

DALAM pertemuan ilmiah (Nadwah) pertama Majma’ Fuqoha Jawa yang digelar di Pesantren Al-Arbain Demak, para ulama dan ahli fiqih meyoroti tentang klaim keturunan nasi Muhammad SAW di masyarakat. 

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk melarang penggunaan klaim keturunan Nabi secara publik oleh kelompok tersebut demi ketertiban sosiologis-keagamaan, serta menindak tegas oknum yang terbukti memalsukan sejarah maupun membangun makam palsu sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Panitia Nadwah, Didin Syahbudin, dalam keterangan resminya, Minggu, (1/2).

Didin mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dikeluarkan keputusan keputusan (Qararat) terkait pembatalan keabsahan nasab klan Ba’alwi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian komprehensif dari tiga sudut pandang utama, yakni hukum Islam (Syara), catatan sejarah, dan tes genetika (DNA).

Ketua Panitia Nadwah, Didin Syahbudin, menyatakan bahwa pertemuan yang dihadiri puluhan ulama dan ahli fikih dari berbagai pesantren di Jawa ini menyimpulkan adanya ketidakterhubungan silsilah klan tersebut kepada Ahmad bin Isa pada abad ketiga Hijriah.

“Berdasarkan hasil simposium, para ahli fikih memutuskan bahwa nasab Ba’alwi tidak dapat dibuktikan secara sah. Kami menemukan fakta-fakta kuat yang menunjukkan adanya diskontinuitas sejarah dan bukti genetik yang tidak sesuai dengan garis keturunan Bani Hasyim,” ujar Didin Syahbudin.

Dalam keputusan resminya, Majma’ Fuqoha Jawa memaparkan tiga poin krusial. Pertama, dari sisi Syara, kitab-kitab nasab kuno dari abad ke-5 hingga ke-8 Hijriah tidak mencatat Ahmad bin Isa memiliki putra bernama Ubaydullah, yang diklaim sebagai leluhur Ba’alwi. Munculnya nama tersebut dalam kitab-kitab setelah abad ke-9 dinilai sebagai fenomena baru yang tidak memiliki landasan kuat (istifadlah).

Kedua, secara historis, sebelas nama dalam rantai silsilah klan tersebut dianggap sebagai tokoh fiktif yang keberadaannya tidak ditemukan dalam teks sejarah kontemporer pada zamannya.

etiga, bukti Genetik menunjukkan anggota keluarga Ba’alwi berada pada haplogroup G-M201. Hal ini berbanding terbalik dengan keturunan klan Bani Hasyim di berbagai penjuru dunia seperti keluarga penguasa Yordania dan Emir Mekah yang secara konsisten berada pada haplogroup J-L859.

Nadwah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh ulama seperti KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, KH Abbas Bili Yachsyi, hingga KH Faqih Mudawam Hadinegoro, yang secara kolektif menandatangani keputusan tersebut dalam bahasa Arab dan Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya