Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan lainnya menghentikan pencarian delapan penambang liar yang terjebak di dalam sumur di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (1/8). Karena tidak ditemukan, maka korban dinyatakan hilang.
Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan tim SAR gabungan telah bekerja maksimal sejak pencarian pada Rabu (26/7) lalu.
"Sesuai SOP, jika tanda-tanda korban tidak ditemukan, maka operasi bisa dinyatakan ditutup. Semoga semua korbam diampuni oleh Allah," kata Adah.
Baca juga : Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi
Dijelaskan oleh Adah, berdasarkan evaluasi pencarian yang dilakukan selama ini, maka bisa diperkirakan kondisi korbam seperti apa.
"Tidak ada tanda-tanda korban bisa dievakuasi. Sehingga tim SAR menyatakan statusnya hilang. Korban berada pada kedalaman antara 45-60 meter," katanya.
Di tempat yang sama Danrem 071 Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma juga mengakui bahwa operasi SAR dihentikan karena tidak ada perkembangan yang signifikan dalam pencarian. Bahkan, upaya untuk menyedot air dan pembendungan sungai di sekitar lokasi tambang tidak berdampak secara maksimal.
Baca juga : 8 Pekerja Terjebak di Dalam Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Sementara Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyatakan seluruh potensi SAR telah bekerja secara maksimal dalam sepekan terakhir. Namun demikian belum ada hasil secara maksimal.
Setelah penutupan operasi SAR, Polri, TNI, BPBD dan Linmas masih akan melaksanakan penjagaan di lokasi setempat. "Kami masih akan berjaga-jaga di lokasi tambang ini. Bahkan, bangunan lapak tambang bakal dirobohkan. Supaya tidak ada yang melaksanakan penambangan di sini," katanya.
Baca juga : Plt Bupati Bogor Pantau Warganya yang Terjebak di Lubang Tambang Emas
Pada bagian lain, Polresta Banyumas masih meneruskan penyidikan terhadap kasus tambang ilegal setempat. Sampai sekarang, Polresta telah menetapkan 4 tersangka.
"Proses penyidikan hampir selesai dan akan segera dilimpahkan," ujarnya.
Di lokasi tambang juga dilaksanakan salat gaib dengan imam Alimuddin. Imam salat gaib mendoakan semoga korban diterima amal ibadahnya dan husnul khatimah. Selain itu, ada tabur bunga yang dilaksanakan oleh keluarga di lubang sumur Bogor tempat para penambang terjebak. (Z-4)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved