Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal menggunakan mobil minibus di Jalan Raya Kudus-Demak di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
"Barang bukti rokok ilegal yang diamankan dari penindakan pada Minggu (23/7) itu sebanyak 264.000 batang," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut berada dalam kemasan yang berjumlah 13.200 bungkus dengan berbagai merek.
Baca juga: KPK Tegaskan Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Nilai rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp331,32 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp227,08 juta.
Sandy menambahkan kasus pengiriman rokok ilegal tersebut bisa diungkap berkat analisis informasi intelijen yang diterima sebelumnya. Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus mencium adanya pengiriman barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal menggunakan mobil minibus.
Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal di Flotim Disita Satpol PP dan Bea Cukai
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati pada 23 Juli 2023. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menemukan dan membuntuti mobil minibus sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Setelah berhasil menghentikan mobil itu di Jalan Raya Kudus-Demak, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 13.200 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan berbagai merek.
Semua barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kernet, serta mobil pengangkut sudah dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Z-6)
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Tim Gabungan melakukan inspeksi dengan mendatangi 8 lokasi agen dan distributor beras di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengecekan beras terkait beras oplosan.
Selama enam bulan yakni Januari - Juni, ditemukan 81 kasus pengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
RIBUAN orang berasal dari berbagai daerah sejak Minggu (6/7) dini hari sudah memadati Kompleks Makam Sunan Kudus dan Masjid Menara Kudus. Ada yang ingin mengejar berkah nasi jangkrik.
SEORANG pendaki wanita Jovita Diva Prabudawardani, 21, yang jatuh di jurang sedalam 50 meter di Puncak Natas Angin di Rahtawu, Kawasan Gunung Muria Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia
Sampah menumpuk terutama plastik di bawah jembatan, ungkap Agus Riawan, acapkali mengakibat saluran tersumbat.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved