Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RIBUAN batang rokok ilegal di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disita Satpol PP Kabupaten Flotim dan Tim Bea Cukai Labuan Bajo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Flotim Agustinus Ola Sabon Ruing menyebutkan total ada 1.800 batang rokok yang berasal dari 90 bungkus dari berbagai merek yang disita.
"Rokok-rokok ilegal tersebut disita dari berbagai titik yang sebelumnya sudah dilakukan pemetaan oleh Satpol PP Flores Timur yakni Wilayah Kota Larantuka dan Kecamatan Wulanggitang, serta Pulau Adonara. Setelah dipastikan menjual rokok ilegal, kami berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan penyitaan," kata Agus, Senin (24/7).
Baca juga: KPK Tegaskan Pemda Flotim Wajib Bayar Jasa Covid-19 Rp5,6 Miliar di RSUD Larantuka
Ia mengatakan, selain menyita rokok ilegal, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak kembali mengedarkan atau menjual rokok ilegal.
Jika membandel, tegasnya, akan diberikan sanksi lebih berat. Sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
"Pengedar diberi sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. Kalau menjual lagi maka akan dinaikan ke tahap penyidikan," jelas Agus.
Baca juga: KPK Disambut Peti Mati dan Karangan Bunga di Flotim
Agus mengatakan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dengan cara tidak membeli rokok tanpa label cukainya.
"Perlu saya tegaskan peredaran rokok ilegal merupakan hal yang merugikan negara. Jadi mari kita berantas karena ini demi negara," tambah Agus. (Z-1)
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Jika barang terlarang yang disita beredar di masyarakat, potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.
Banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di kawasan Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Miras dan rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merk yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan Bea Cukai dan TNI/ Polri bersama Badan POM selama periode 2017-2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved