Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DUA pemuda pelaku perkosaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terhadap korban perempuan disabilitas intelektual berinisial LA, 19, ditangkap oleh Polrestabes Kota Makassar. Guna mempertanggungjawabkan perbutan keji itu, kedua pelaku terancam dijerat hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Andi Rukmana, 25, dan Alberto, 19, diamankan Unit Jatanras Polrestabes, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban perempuan disabilitas intelektual berinisial LA.
Kejadian itu bermula saat korban dijemput di rumahnya oleh salah satu pelaku yang dikenal via media sosial, Andi Rukmana. Keduanya menjalin kasih usai berkenalan selama 1 bulan. Lalu korban dibawa ke salah satu indekos dan disetubuhi secara paksa oleh Andi pada 20 Juli 2023.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis di Dalam Karung Ternyata Ayah Kandung Sendiri
Di hari yang sama, korban kembali dibawa ke salah satu home stay di wilayah Jalan Tanjung Malaka, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam salah satu kamar home stay itu, korban kembali disetubuhi secara paksa oleh rekan pacar korban yakni Alberto.
Oleh karena itu, aparat dari Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar meringkus kedua pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan dua pelaku saat pemerkosaan itu terjadi.
Baca juga: Jadi Pelaku Pencabulan di Tamansari, Pria 50 Tahun Ditangkap
Motif di balik pemerkosaan tersebut berlatar belakang hasrat. Dua pelaku mengakui perbuatan keji itu lantaran tidak bisa membendung nafsu bejat begitu melihat korban dalam ruangan kamar.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban perempuan disabilitas intelektual tersebut mencuat setelah viral video amatir di media sosial terhadap seorang perempuan yang menangis. Mengaku diperkosa terduga pelaku yang tidak lain ialah pacaranya serta rekan pacarnya yang berjumlah sekitar sembilan orang.
Polisi yang melakukan penyelidikan pascavideo viral usai menerima laporan korban memastikan jumlah terduga pelaku hanya dua orang. Guna memepertanggungjawbakan perbuatan keji itu, tiap pelaku terancam dijerat Pasal 6 dan Pasal 15 tentang tindak pidana kekersan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Z-2)
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi meluncurkan Lontara+, yang disebut sebagai aplikasi super, yang menyatukan ratusan layanan publik dalam satu genggaman.
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berupaya mengatasi tantangan IPM Sulawesi Selatan yang saat ini berada di angka 72,13 (data BPS 2024).
Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan IDAI menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Gerakan Membaca Buku KIA, Membangun Generasi Emas.
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meluncurkan 27 armada Bus Trans Sulsel pada Senin (14/7), di Jembatan Toraja, Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved