Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISIONER Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andy William Sinaga menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat pusat maupun daerah wajib mengikutisertakan para petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 ke dalam kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Para
petugas penyelenggara Pemilu rentan fatigue kill atau kematian akibat kelelahan kerja ketika melakukan pekerjaannya, sehingga perlu dilindungi JKK dan JKM.
"Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menegaskan perlindungan seluruh pekerja Indonesia termasuk para petugas adhoc penyelenggara Pemilu 2024 wajib mengikuti program JKK dan JKM," kata Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN ini dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Instruksi tersebut ungkap dia ditujukan kepada 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan, DJSN, dan para kepala daerah (Gubernur, Walikota, dan Bupati) seluruh Indonesia agar mendukung dan mengawal Inpres tersebut.
Baca juga: Disambut Ketua PWNU Sultra, PPP Didoakan Bisa Perjuangkan Kejayaan Umat
Andy menjelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-647 /MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilu dan tahapan pemilihan menegaskan adanya penganggaran atas asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu.
"Selain itu pendanaan di daerah juga bisa dilakukan dengan dukungan aggaran pendapatan belanja daerah sesuai dengan arahan Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut," jelasnya.
Baca juga: Golkar-PPP Kabupaten Cianjur Bangun Komunikasi Politik Hadapi Pilkada 2024
Sebelumnya, dalam Rakor KPU Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu 2024 Gelombang 1 di Parapat Simalungun Sumatera Utara, Senin (17/7), dihadiri ratusan peserta berasal dari seluruh Indonesia itu Andy mengungkapkan adanya keluhan dari para peserta bahwa masih banyak pemerintah daerah yang belum mendukung keikutsertaan petugas penyelenggara Pemilu dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Z-3)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menggelar sosialisasi kepada puluhan agen BRILink binaan BRI Kantor Cabang Daan Mogot dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
BGN bersama BPJS Ketenagakerjaan (TK) melakukan penandatanganan naskah kerja sama mendukung program Makan Bergizi Gratis
Kegiatan yang digelar di momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat ini menjadi sarana strategis untuk menjangkau pekerja sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan mendukung program kerja sama antara Grab Indonesia dan Kementerian UMKM yang bertujuan memberikan peluang usaha sekaligus perlindungan sosial.
Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, serta untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved