Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu, serta 150 butir pil obat penenang. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung asal Bogor, Jawa Barat.
"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/7).
Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Kamis (6/7) saat jam besuk. Pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD. Ia datang untuk membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman.
Baca juga: Bali Rawan Narkoba, Kabareskrim: Masyarakat Harus Waspada
"Petugas memang sudah curiga dengan gerak gerik wanita tersebut karena tingkahnya sangat berbeda dari pengunjung lainny," tutur Kadiyono.
Berbekal kecurigaan itu, petugas kemudian mengarahkan pelaku penyelundupan untuk masuk ke alat body scanner. Setelah melewati alat tersebut, petugas mengidentifikasi adanya barang yang diletakkan di sekitar alat vital wanita itu.
Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Petugas kemudian menginformasikan kepada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati adanya sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu serta 150 pil obat penenang dari dalam alat vital SD.
"Pelaku langsung diamankan dan sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum yaitu Polres
Cirebon Kota," sambungnya.
Suami dari wanita tersbut saat ini juga menjalani masa hukuman selama tujuh tahun karena kasus peredaran narkotika.
"Untuk AU sudah kami tempatkan di sel khusus karena melakukan pelanggaran, dan untuk kasus hukumnya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota," tandasnya. (Ant/Z-11)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved