Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERANTASAN perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika terus menjadi perhatian utama Pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan narkotika merupakan substansi yang tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, melainkan juga menyebabkan kerugian keuangan negara dan mengganggu sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan.
Sinergi antarinstansi terus dijalankan guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran narkotika mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas. Komitmen ini ditujukan oleh Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai yang telah bekerja sama secara kontinu dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.
Implementasi sinergi pengawasan tersebut telah berhasil menggagalkan beberapa kasus peredaran narkotika sepanjang 2023. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/6) di Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan, “Kolaborasi pengawasan antara Bea Cukai dengan Kepolisian dan BNN terus dilakukan baik di pelabuhan udara, perbatasan darat, dan juga laut. Tahun lalu kolaborasi ini telah berhasil menegah 6 ton narkotika dan di tahun sebelumnya sebanyak 4,5 ton.”
Baca juga: Tergiur Barang Lelang Tegahan Bea Cukai? Jangan Tertipu dan Pahami Ketentuannya!
Dalam kesempatan tersebut, Polri bersama Bea Cukai juga merilis tiga kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap dalam kurun waktu Mei - Juni 2023. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga penindakan tersebut mencapai 428 kg narkotika jenis sabu dan 162.932 butir ekstasi.
Penindakan pertama merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah DIY, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusa Tenggara bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri. Pada Mei 2023, petugas berhasil mengamankan 40.000 butir MDMA dan mengamankan empat orang tersangka berinisial TS, YAI, IJ, dan UK. Atas penindakan tersebut petugas terus melakukan pengembangan kasus.
Masih dalam rangkaian kasus ini, pada 24 Juni 2023 petugas gabungan mengamankan JM di wilayah Badung, Bali yang berperan sebagai kurir. Dari penindakan tersebut petugas menyita 50.000 butir ekstasi. Dari pengembangan kasus ini petugas juga mengamankan seorang berinisial PAS yang berperan sebagai pengendali di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia
Hanya berselang dua hari, pada 26 Juni 2023, petugas mengamankan seorang berinisial RLP alias O, dan BW yang berperan sebagai kurir. Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 50.000 butir ekstasi serta mengamankan IGNBTAP yang berperan sebagai pengendali di Denpasar, Bali. Dari pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang berinisial DAKM di Buleleng, Bali.
Penindakan kedua dilakukan di wilayah kota Pekanbaru, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan surveillance darat di titik masuk narkoba asal Malaysia yang dibawa oleh kapal penyelundup.
Petugas mendapat informasi bahwa terdapat KR4 dengan gerak-gerik yang mencurigakan keluar dari arah pantai, sehingga dilakukan pemantauan terhadap mobil tersebut. Kemudian setelah dilakukan pembuntutan, petugas melakukan raid planning and execution (RPE) terhadap mobil tersebut dan ditemukan total 80 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi, dibawa oleh pelaku H.
Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Peredaran Narkoba Sabu dan Ekstasi di Aceh, Riau, dan Bali
Penindakan ketiga dilakukan di wilayah Aceh dan merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri. Petugas gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Aceh.
Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang diduga sebagai pengendali. Dari hasil pengumpulan informasi oleh petugas, barang bukti narkotika disimpan oleh pelaku kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap H di kediamannya dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 348 Kg yang disimpan di kebun.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, turut menyampaikan dari penindakan tersebut petugas berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat Indonesia. “Estimasi total jiwa yang diselamatkan dari penindakan ini mencapai 2.302.932 jiwa dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp2,054 triliun.”
“Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Syarif. (RO/S-3)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved